Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip, Robi Barus: Panggil Camat Medan Petisah!

Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip, Robi Barus: Panggil Camat Medan Petisah!
Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip, Robi Barus: Panggil Camat Medan Petisah! (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemko Medan yang terletak di Jalan Punak, eks Koperasi Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah menyedot perhatian anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus.

Pasalnya, dugaan pencaplokan tanah yang saat ini berdiri bangunan vihara untuk sembahyang bagi etnis Tionghoa tersebut diduga diketahui Camat Medan Petisah, Arafat Syam. Menurut Robi yang juga Ketua Pansus Aset DPRD Medan itu, Arafat Syam perlu meluruskan persoalan ini dan menjelaskan duduk perkaranya.

"Kalau tahu, kenapa didiamkan saja. Saya rasa Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini," tegas Robi Barus, Kamis (12/2/2026).

Dijelaskan Robi, saat ini Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tengah fokus melakukan penertiban aset. Sebab ke depan, aset-aset yang akan ditertibkan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum.

"Saat kita sedang fokus dalam menertibkan aset, jangan ada perangkat di Pemko Medan yang justru membiarkan adanya aset Pemko Medan yang dimanfaatkan pihak lain tanpa adanya izin atau kerjasama resmi dan jelas," papar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.

Pansus Penertiban Aset Kota Medan, lanjutnya, akan berupaya maksimal untuk menata dan menertibkan kembali seluruh aset yang ada di Kota Medan.

"Jangan lagi ada aset-aset milik Pemko Medan yang dikuasai ataupun dimanfaatkan secara tidak resmi oleh pihak manapun. Pemko Medan harus bisa memanfaatkan seluruh asetnya untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi