Puluhan Kali Beraksi, Residivis Sindikat Curanmor Dibekuk MIT Jatanras Dit Reskrimum Poldasu

Puluhan Kali Beraksi,  Residivis Sindikat Curanmor Dibekuk MIT Jatanras Dit Reskrimum Poldasu
Personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Poldasu saat mengamankan sepeda motor dari residivis sindikat Curanmor. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antarkota yang puluhan kali beraksi. Dari pengungkapan kasus sindikat curanmor yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba MIT berhasil menangkap dua pelaku berinisial RC (18) dan IF (18) warga Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (16/2/2026) mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korban yang mengaku sepeda motornya telah hilang dicuri pada 7 Februari 2026. "Kasus curanmor yang dialami korban inisial PN itu telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal,"jelasnya.

Kombes Ricko mengungkapkan, personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut kemudian menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP personel dapat menangkap dua orang pelaku RC (18) dan IF (18) di daerah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang," ungkap Kombes Ricko.

Kedua pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya berbagi peran. Untuk pelaku RC berperan sebagai eksekutor dan IF berperan sebagai joki. Dari penangkapan itu disita barang bukti 2 unit sepeda motor, 3 unit handphone, pakaian serta lainnya.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kedua pelaku ini merupakan residivis. Tercatat terhadap pelaku RC sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Deliserdang dan Langkat. Terhadap keduanya telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tukasnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi