Hindari Aksi Borong di Pasar Murah, Sri Rezeki Sarankan Berlakukan 1 KK 1 Pembeli (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Untuk menghindari aksi borong warga di pasar murah yang dilaksanakan Pemko Medan di 151 kelurahan mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2026, anggota Komisi III DPRD Medan Hj Sri Rezeki AMd menyarankan agar diberlakukan Sistem satu kepala keluarga (KK) satu pembeli.
"Pasar murah ini untuk masyarakat yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Medan. Anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini Rp 4 miliar lebih. Karena itu kita harapkan kegiatan ini tepat sasaran untuk masyarakat. Jadwal juga harus jelas, sebab terkadang masyarakat yang datang tidak kebagian karena barang yang dijual sudah habis. Jadi harus jelas sistemnya. Semisal dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya satu orang yang bisa membeli, jadi bisa merata warga yang membeli pangan murah. Jangan ada aksi borong barang," tegas Hj Sri Rezeki, Senin (16/2/2026).
Selain itu, Sri Rezeki juga mengharapkan dalam kegiatan itu harus dipaparkan dengan jelas jadwal kegiatan Pasar Murah. Hal ini guna menghindari kekecewaan masyarakat yang tidak mendapat bagian dengan alasan 'barang habis'. Padahal faktanya, barang masih ada atau pun barang dijual pada oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Politisi PKS ini mengingatkan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan agar transparan melaksanakan kegiatan Pasar Murah dengan melakukan pengawasan, sehingga kegiatan tidak sekadar seremonial dan benar-benar tepat sasaran.
"Kita tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, ada ‘permainan’ di Pasar Murah dan berujung diperiksanya beberapa lurah oleh Inspektorat. Pengawasan tahun ini ditingkatkan untuk menutup celah "permainan" distribusi oleh petugas lapangan," tegasnya.
Sri Rezeki juga minta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan keras (warning) agar petugas di lapangan memastikan distribusi tepat sasaran dan menghindari kecurangan.
"Kami di Komisi III akan terus mengawasi kegiatan ini dan mengevaluasinya. Diharapkan juga kepada masyarakat agar ikut mengawasi. Jika ditemukan indikasi kecurangan atau penyelewengan distribusi, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi pemerintah setempat," sarannya.
Untuk diketahui, Pemko Medan menggelar Pasar Murah di bulan Ramadan mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2026. Kegiatan ini tidak hanya terpusat di satu lokasi saja, melainkan tersebar di 151 kelurahan se–Kota Medan.
Untuk kegiatan tersebut, Pemko Medan menggelontorkan subsidi mencapai lebih dari Rp 4 Miliar untuk memangkas harga kebutuhan pokok agar lebih murah dari harga pasar. Salah satu komoditas utama yang disiapkan adalah beras, dengan total stok mencapai 430 ton.
(MC/RZD)