Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kanit PPA, Iptu Dearma Sinaga dan Kasi Humas, AKP N Gultom Saat Menjelaskan Kasus Pimpinan Ponpes Di Sunggal Yang Mencabuli 5 Santriwatinya. (Analisadaily/ yogi yuwasta)
Analisadaily.com, Medan - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang seorang pemimpin pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, AMR alias Abi karena mencabuli 5 santriwatinya. Modus pelaku mencabuli santriwatinya, meminjamkan ponsel yang berisi video porno kepada para korbannya sebelum dicabuli.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi, Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga dan Kasi Humas, AKP N Gultom pada wartawan, Jumat (20/2/2026) menerangkan, dari 5 korban salah satu diantaranya bahkan telah disetubuhi pelaku.
"Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang santriwati mengeluh ke orangtuanya tidak mau kembali ke pondok. Orangtua yang menaruh curiga menanyakan ke anak tersebut yang akhirnya mengaku kalau dia telah di setubuhi pimpinan ponpes,"jelas Kasat.
Pelaku, sambung Kasat, nekat menyetubuhi korban saat sang istri sedang pergi berbelanja untuk keperluan para santri. Aksi pelaku menyetubuhi salah seorang korban dilakukan di dapur dan kamar mandi.
Sedangkan 4 korban lain mendapat perlakuan tak senonoh seperti dicium sampai diraba di area sensitif. Hasil penyelidikan Ponpes yang dihuni 13 santri ini ternyata belum memiliki izin. "Operasionalnya illegal karena belum memiliki izin,"jelas Kasat.
(YY)