Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polsek Medan Tembung Peringkat Pertama Rawan Narkoba

Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba,  Polsek Medan Tembung Peringkat Pertama Rawan Narkoba
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH Saat Memaparkan Kasus Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polsek Medan Tembung Peringkat Pertama Rawan Narkoba. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Selama 100 hari kerja Kapolrestabes Medan, dapat dipetakan 3 wilayah hukum (Wilkum) yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tiga Wilkum tersebut yakni, Polsek Medan Tembung, Polsek Sunggal dan Polsek Medan Kota.

"Lokasi rawan pertama di wilayah hukum Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap, 89 kasus dengan 110 tersangka yang diamankan. Peringkat kedua wilayah hukum Polsek Sunggal dengan 62 kasus dengan tersangka yang diamankan 68 orang. Peringkat ketiga wilayah rawan narkoba , Polsek Medan Kota, yang berhasil mengungkap 54 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 70 orang,"jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH pada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Lebih jauh, untuk wilayah hukum rawan narkoba ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kami, baik Kapolsek dan Kasat Narkoba. Tapi kami akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penindakan narkoba di lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui selama 100 hari, Satres Narkoba berhasil mengungkap 526 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak, 718 orang. Total barang bukti yang diamankan, Sabu, 156 Kg, 3 Kg ganja, 60 ribu butir pil ekstasi, 400 butir pil Happy Five, 250 Vod Vaping Liquid, 60 botol keytmain cair dan 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.

"Selama 100 hari pemberantasan narkoba di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran, sesuai dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Astacita ke-7 dan sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Selama 100 hari pemberantasan narkoba kita telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak dan loket narkoba, tempat hiburan malam (THM), pengungkapan kasus atensi dan pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan nasional,"jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Sanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Waas, Ketua MUI Kota Medan, Dr, H Hasan Matsum, M.Ag dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam konferensi pers, Sabtu (21/2/2026) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi