DPRD Sumut: Segera Atasi Banjir di Jalan Meteorologi, Pancing dan Jalan Bhayangkara (Analisadaily/istimewa)
Analisaaily.com, Medan - Persoalan banjir yang melanda kawasan Jalan Meteorologi, Jalan Pancing, dan Jalan Bhayangkara Simpang BW kini resmi dibahas di DPRD Sumatera Utara. Wilayah terdampak berada di perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas daerah.
Rapat perdana digelar pada Kamis, (19/2/2026) di Komisi D DPRD Sumut. Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi D Yahdi Khair Harahap, Sekretaris Defri Noval Pasaribu, serta anggota Abdul Rahim Siregar, H. Jumadi, dan Delfin Barus. Turut hadir Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Camat Percut Sei Tuan, Kepala Desa Sampali, Kepala Dusun Dahler Lubis, Lurah Indra Kasih, serta pihak pengembang Citraland. Sementara pihak pengembang Agung Sedayu Group belum diundang pada rapat perdana tersebut.
Kepala Desa Sampali dalam pemaparannya menyampaikan bahwa banjir dan genangan air yang terjadi pada akhir November dan Desember 2025 merupakan yang terparah dalam 20 tahun terakhir. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi setelah adanya pembangunan perumahan Citraland dan proyek milik Agung Sedayu Group.
Hal senada disampaikan Lurah Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Ia menegaskan bahwa banjir terparah juga terjadi di sepanjang Jalan Bhayangkara serta Jalan Pancing 1, 2, dan 3.
Sekretaris Dinas PU Kota Medan menjelaskan bahwa sumber banjir dipastikan berasal dari kapasitas drainase yang kecil di sepanjang Jalan Willem Iskandar/Pancing, yang berstatus jalan provinsi. Saat hujan berlangsung selama beberapa hari, debit air tidak mampu tertampung.
Selain itu, terjadi penyempitan saluran drainase menuju Jalan Meteorologi dari lebar 3 meter menjadi hanya sekitar 1 meter (tertutup). Drainase kecil di jalan pintas menuju RS Haji Medan juga memperparah kondisi. Akibatnya, banjir melanda Perumahan Meteorologi I dan Komplek Albarokah.
Menanggapi keluhan masyarakat, anggota Komisi D, H. Jumadi, meminta pihak pengembang Citraland bertanggung jawab atas dampak banjir di sekitar permukiman warga serta turut aktif mencari solusi.
Abdul Rahim Siregar menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus menjadi perhatian serius, baik oleh manajemen Citraland maupun Agung Sedayu Group. Ia mengingatkan bahwa masyarakat sekitar telah lebih dahulu bermukim dan berhak atas rasa aman serta kenyamanan.
“Pembangunan harus menghadirkan manfaat, bukan mudarat. Jika belum mampu memberi kenyamanan, maka perlu evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar segera dilakukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Dalam penutupan rapat, Wakil Ketua Komisi D Yahdi Khoir Harahap menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), setiap pembangunan harus berwawasan lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, pembangunan seharusnya tidak dilaksanakan.
Pemerintah daerah juga diingatkan agar tidak mudah memberikan izin pembangunan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk aspek lingkungan dan sistem drainase.
Rapat akhirnya diskors dan akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat guna mempercepat solusi terbaik. Diharapkan, sebelum musim hujan berikutnya tiba, persoalan banjir di kawasan Jalan Meteorologi dan sekitarnya sudah dapat diatasi secara konkret dan menyeluruh.











