Presiden Prabowo Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Presiden Prabowo Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Presiden Prabowo Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/P Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melantik jajaran pimpinan baru tersebut. Dalam arahannya, Menko PM menekankan bahwa jaminan sosial adalah instrumen vital untuk memandirikan rakyat agar hidup produktif dan bermartabat.

Struktur Baru BPJS Ketenagakerjaan

Dalam surat keputusan tersebut, Dedi Hardianto (dari unsur pekerja) ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri. Sementara itu, jabatan Direktur Utama kini diamanahkan kepada Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Berikut adalah komposisi lengkap manajemen BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031:

Dewan Pengawas:

Ketua: Dedi Hardianto (Unsur Pekerja)

Anggota: Swartoko & Sudarso (Pemerintah), Ujang Romli (Pekerja), Abdurrakhman Lahabato & Sumarjono Saragih (Pemberi Kerja), Alif Noeriyanto Rahman (Tokoh Masyarakat).

Direksi:

Direktur Utama: Saiful Hidayat

Direktur Perencanaan Strategis & TI: Ihsanudin

Direktur Human Capital & Umum: Harjono Siswanto

Direktur Kepesertaan: Agung Nugroho

Direktur Pelayanan: Trisna Sonjaya

Direktur Pengembangan Investasi: Eko Purnomo

Direktur Keuangan: Bambang Joko Sutarto

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memaparkan visi strategisnya melalui pendekatan 3C untuk memperkuat perlindungan pekerja Indonesia:

Coverage (Cakupan): Memperluas kepesertaan secara terukur, terutama bagi pekerja sektor informal (Bukan Penerima Upah), UMKM, dan pekerja migran.

Care (Kepedulian): Meningkatkan kualitas layanan berbasis digital agar klaim lebih cepat, transparan, dan menghadirkan manfaat tambahan seperti hunian sewa murah (MLT).

Credibility (Kredibilitas): Menjaga tata kelola yang akuntabel, pengelolaan investasi yang sehat, dan integrasi data guna meningkatkan kepercayaan publik.

"Kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh pekerja melalui pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan risiko kerja secara menyeluruh," ujar Saiful Hidayat dalam keterangan, Senin (23/2/2026).

Penetapan ini disambut positif di tingkat wilayah. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menyatakan kesiapannya mengawal kebijakan pusat di daerah.

"Kami di Medan Utara siap mendukung implementasi strategi 3C ini. Harapannya, lebih banyak pekerja di daerah yang terlindungi sehingga manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas Husaini.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi