Sepanjang 2025, BPJAMSOSTEK Tanjung Morawa Salurkan Klaim Sebesar Rp290 Miliar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tanjung Morawa mencatatkan realisasi pembayaran klaim jaminan sosial yang signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga tutup buku per 31 Desember 2025, total dana yang telah dikucurkan kepada peserta mencapai Rp290 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, mengungkapkan bahwa total klaim tersebut berasal dari puluhan ribu kasus yang berhasil dilayani secara optimal.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 34.546 kasus klaim yang telah dibayarkan. Jaminan Hari Tua (JHT) tetap menjadi program dengan serapan dana tertinggi.
Adapun rincian kasus klaim yaitu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 14.708 kasus sebesar Rp227,9 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 9.728 kasus sebesar 6,8 miliar, Jaminan Kematian (JKM) 1.498 kasus sebesar Rp31,9 miliar, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7.251 kasus sebesar Rp20,4 miliar serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 1.361 kasus sebesar Rp2,9 miliar.
"Klaim yang paling mendominasi adalah JHT. Hal ini dikarenakan peserta dapat langsung mencairkan saldo JHT mereka hanya dengan masa tunggu satu bulan setelah status kepesertaannya menjadi non-aktif," jelas Bunyamin dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Meski realisasi klaim berjalan lancar, Bunyamin menyayangkan masih adanya pemberi kerja di wilayah Kabupaten Deliserdang yang belum mematuhi kewajiban sesuai UU RI No. 24 Tahun 2011 Pasal 15, yaitu mendaftarkan diri dan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya menghimbau seluruh perusahaan agar segera mendaftarkan tenaga kerjanya sejak hari pertama perusahaan beroperasi dan memastikan pembayaran iuran tepat waktu.
"Jika perusahaan sudah terdaftar dan tertib iuran, pengusaha tidak perlu lagi terbebani biaya jika sewaktu-waktu tenaga kerja mengalami musibah, karena risiko tersebut sudah dialihkan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
(JW/RZD)