Tahun 2026, BPJAMSOSTEK Tanjung Morawa Perkuat Komitmen Layanan Prima dan Kecepatan Klaim

Tahun 2026, BPJAMSOSTEK Tanjung Morawa Perkuat Komitmen Layanan Prima dan Kecepatan Klaim
Tahun 2026, BPJAMSOSTEK Tanjung Morawa Perkuat Komitmen Layanan Prima dan Kecepatan Klaim (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Memasuki tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tanjung Morawa menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan prima kepada seluruh peserta.

Fokus utama transformasi layanan tahun ini mencakup kemudahan akses, percepatan proses klaim, serta optimalisasi manfaat program bagi para pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyatakan bahwa peningkatan layanan ini merupakan bagian dari amanah pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang berkualitas dan terpercaya.

Peningkatan layanan ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan atas risiko kerja sekaligus menjaga kesejahteraan peserta beserta keluarganya.

"Kami ingin memastikan perlindungan jaminan sosial yang cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat. Dengan kemudahan akses layanan, pekerja di Deli Serdang dapat lebih merasakan kehadiran negara dalam melindungi aktivitas ekonomi mereka," ujar Bunyamin, Senin (23/2/2026).

Kabupaten Deliserdang, sebagai wilayah dengan populasi penduduk terbanyak di Sumatera Utara, menjadi tantangan sekaligus prioritas utama BPJAMSOSTEK Tanjung Morawa. Sebagai gambaran, sepanjang periode tahun 2025, kantor cabang ini telah membayarkan klaim dengan angka yang fantastis Total Klaim Dibayarkan: Rp290 Miliar. Total Kasus: 34.546 kasus. Dominasi JHT: Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 14.708 kasus, atau rata-rata 1.225 pekerja per bulan yang mencairkan dana jaminannya.

Bunyamin kembali menghimbau kepada seluruh pemberi kerja di Kabupaten Deli Serdang agar memenuhi kewajibannya mendaftarkan seluruh tenaga kerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan aktif adalah kunci agar pekerja merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.

"Jika sudah terdaftar, pekerja tidak perlu khawatir lagi akan risiko seperti kecelakaan kerja. Semua risiko tersebut telah menjadi tanggung jawab kami. Pengusaha pun menjadi lebih tenang karena risiko finansial akibat kecelakaan kerja dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," tutup Bunyamin.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi