Terungkap dalam Reses V Tahun 2026 Afif Abdillah: Warga Sudah Kritis, Pihak RS Masih Minta Surat Rujukan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan Afif Abdillah menggelar Reses V Masa Sidang 2025-2026 Tahun 2026 di Jalan Rahmadsyah, Gang Setia Budi, Senin (23/2/2026).
Dalam Reses tersebut, warga Japaris Gang Langgar Ali menyampaikan pengalaman rekannya yang sakit keras dan harus menjalani perawatan di RS Madani. Bahkan, sahabatnya itu harus dirawat di ruang ICU. Hanya saja, pihak RS Madani justru minta surat rujukan dari puskesmas. Sementara yang berobat kondisinya sudah gawat.
"Seharusnya surat rujukannya kan bisa belakangan. Bawa dulu ke ruang ICU, diselamatkan dulu," katanya.
Warga lainnya Eva Dahliani yang berdomisili di Jalan Sutrisno, Gang Mangga mempertanyakan terkait bantuan sosial bagi lansia yang akan ditanggung melalui APBD Pemko Medan.
"Tadi seperti yang disampaikan Pak Afif bantuan sosial tersebut untuk lansia dan janda. Saya kan tidak mendapat PKH, seandainya jika bukan janda atau lansia apakah kita bisa mendapatkan bantuan tersebut," tanyanya.
Menyahuti rujukan yang diminta oleh pihak RS Madani terhadap pasien yang sedang kritis, Afif Abdillah menegaskan bahwa bagi pasien yang gawat darurat dan butuh respons pelayanan kesehatan cepat tidak perlu rujukan.
"Rujukan dari puskesmas tidak dibutuhkan dalam kondisi kegawatdaruratan, tidak ada dan tidak perlu. Kalau rawat jalan ke rumah sakit baru butuh surat rujukan," tegas Afif yang juga Ketua Bapemperda DPRD Medan itu.
Jadi, lanjut anggota Komisi II itu, warga tidak perlu takut kalau ada pihak ICU atau pihak IGD meminta surat rujukan terhadap pasien dalam kondisi darurat.
"Laporkan saja kepada staf agar bisa dibantu," saran Afif Abdillah kepada warga jika terbentur pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Terkait bantuan sosial, sebenarnya bukan diprioritaskan bagi janda, melainkan untuk lansia. Termasuk lansia wanita yang belum menikah.
"Apalagi yang belum menikah ini tidak punya anak, jadi tidak ada yang mengurus," ujar Afif.
Kenapa kita fokus lansia dulu? Karena anggaran kita juga terbatas. Tahun ini PKH Pemko Medan melalui APBD 2026 akan mengkaver 10 ribu lansia di Kota Medan.
"Nanti bila lansianya sudah selesai semua, baru masuk ke kategori yang lain. Seperti, warga tidak mampu, yang sudah punya anak tapi tidak mampu, tidak bisa menghidupi dirinya sendiri. Lansia dulu yang diprioritaskan, karena anggaran dan kuota kita terbatas," papar Afif.
Di kesempatan itu Afif Abdillah juga menyampaikan bagi warga yang anaknya putus sekolah namun ijazah tidak bisa diambil, kini sudah ada program tebus ijazah gratis dari Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Kalau tadi ada yang butuh, silahkan sampaikan ke tim kami nanti kita akan teruskan ke Dinas Pendidikan agar bisa dimasukan dalam program tebus ijazah. Terutama siswa SD dan SMP dulu yang tidak bisa diambil ijazahnya karena belum bayar," katanya.
Program tebus ijazah ini sudah ada, dan lumayan besar anggarannya. Termasuk juga bantuan siswa miskin (BSM), juga ditambah anggarannya tahun ini. Kira kira mana yang sangat dibutuhkan tolong disampaikan. Ada syarat dan ketentuan.
"Tapi mana yang benar-benar dibutuhkan akan diseleksi agar bantuan itu benar benar sampai kepada orang yang berhak," pungkas Afif.
(MC/RZD)