Jalan Jembatan Merah–Muarasoma Nyaris Putus, DPRDSU Minta Pemprovsu Segera Turun Tangan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Madina — Ruas Jalan Jembatan Merah–Muarasoma di Kabupaten Mandailing Natal dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga terancam putus, sehingga mengganggu akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat Pantai Barat. Kondisi ini mendorong DPRD mendesak pemerintah provinsi segera melakukan penanganan darurat sebelum jalur vital tersebut lumpuh total.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Aswin Parinduri, mengatakan permintaan itu merupakan tindak lanjut aspirasi bahkan desakan masyarakat yang disampaikan dalam rangkaian Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 pada 14–21 Februari 2026 di daerah pemilihan Sumut VII Tabagsel.
Aspirasi tersebut datang dari sejumlah wilayah, antara lain Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan; Desa Manisak, Kecamatan Rantau Baek; Desa Lobung dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu; serta Desa Tombang Kaluang dan Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal. Pertemuan turut dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta perwakilan kecamatan.
Warga mengeluhkan kondisi jalan yang amblas akibat tergerus banjir tahun lalu dan hingga kini belum mendapat perbaikan maksimal. Mereka meminta pemerintah segera memperbaiki titik-titik kerusakan karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama menuju pusat kabupaten dan kawasan Pantai Barat.
Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah bagian badan jalan mengalami penggerusan serius, bahkan sebagian berada di tepi jurang. Arus lalu lintas menjadi terganggu dan membahayakan pengendara yang melintas.
Sekitar 150.000 warga dari berbagai desa bergantung pada jalur ini untuk mobilitas harian dan distribusi hasil perkebunan. Saat ini, hanya sekitar 20–30 persen badan jalan yang dinilai masih layak dilintasi.
Kerusakan tersebut juga membuat kendaraan bertonase berat, termasuk truk pengangkut hasil kebun dan kebutuhan pokok, tidak dapat melintas. Dampaknya mulai terasa pada tersendatnya arus logistik serta meningkatnya biaya transportasi masyarakat.
Aswin meminta Pemprov Sumut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera mengambil langkah darurat, seperti penimbunan, penguatan badan jalan, dan pengamanan titik rawan longsor sambil menunggu perbaikan permanen.
Menurutnya, percepatan penanganan sangat penting karena ruas Jembatan Merah–Muarasoma merupakan jalur penghubung antarwilayah yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat Pantai Barat. Jika dibiarkan, kerusakan berpotensi meluas dan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar.
Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi menetapkan status penanganan prioritas sehingga perbaikan bisa dilakukan melalui skema tanggap darurat tanpa menunggu proses administrasi yang panjang. Langkah cepat dinilai krusial untuk memastikan akses masyarakat tetap terbuka dan roda perekonomian tidak terhenti.
(NAI/NAI)










