Sudah Diberlakukan, Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir Tepi Jalan

Sudah Diberlakukan, Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir Tepi Jalan
Sudah Diberlakukan, Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir Tepi Jalan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Fraksi NasDem DPRD Medan mendukung sepenuhnya kebijakan penurunan tarif parkir tepi jalan yang diumumkan oleh Pemko Medan yang mulai berlakui Rabu (25/2/2026).

"Ini langkah konkret untuk meringankan beban warga. Terutama bagi pekerja, pedagang kecil, keluarga yang mobilitasnya tinggi, dan masyarakat yang setiap hari harus keluar masuk titik parkir," tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Selain itu, lanjut Afif yang juga Ketua Bapemperda DPRD Medan itu, Kami juga mendukung penertiban parkir di kota Medan. Setiap petugas parkir harus memiliki atribut jukir dengan standard yang baik, memberikan karcis setiap transaksi parkir, memiliki identitas yang jelas dan tidak boleh ada pungutan liar.

“Begitu juga dengan perluasan QRIS, penataan titik parkir, dan penindakan terhadap praktik parkir liar. Kami meminta Dishub Medan harus memperkuat sistem pelaporan online dan hotline untuk laporan pungli/parkir liar,” tegas Afif Abdillah yang duduk di Komisi II DPRD Medan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum, yang mulai diberlakukan Rabu (25/2/2026). Penurunan tarif retribusi parkir tersebut berlaku untuk kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4.

Bila sebelumnya tarif retribusi parkir tepi jalan untuk kendaraan roda 2 di Kota Medan dikutip Rp3.000 dan kendaraan roda empat Rp5.000, sejak diberlakukan tarif baru tersebut, tarif parkir roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat Rp4.000.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi