Pemekaran Kepulauan Nias, BPP-PKN dan DPRD Sumut Desak Pusat Cabut Moratorium (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendukung penuh terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang hari ini sedang lakukan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN).
Melalui lembaga legislatif, 6 Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut VIII meliputi Kepulauan Nias akan mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), Pemerintah Pusat, DPR dan DPD RI untuk segera mencabut moratorium ataupun memprioritaskan Kepulauan Nias dimekarkan menjadi sebuah provinsi.
"Ya tentunya 6 wakil rakyat dari Dapil Kepulauan Nias sangat mendukung penuh. Meskipun sampai hari ini Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium, tapi kami tetap mendesak Pusat agar Kepulauan Nias menjadi prioritas untuk dimekarkan jadi provinsi. Pertanyaannya kan kenapa Papua bisa, Nias kok gak bisa. Padahal proses pemekaran ini sudah lama dan tinggal ketok Palu saja dulu di DPR RI," jelas Anggota DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd MIP saat menerima
kunjungan silaturahmi Ketua (BPP-PKN) Mayjen TNI (Purn) Cristian Zebua beserta pengurus di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/2/2026).
Hadir pada pertemuan itu, Anggota DPRD Sumut Cheriel Sri Pratiwi Laia, Thomas Dachi, Megawati Zebua, Tukari Talunohi, Agustinus Zebua dan Ketua BPP-PKN Mayjen TNI (Purn) Cristian Zebua beserta jajaran dan organisasi pemuda Nias.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat itu, menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi perjuangan.
Menurut Berkat Laoli, pemekaran buka sekedar wacana politik saja, melainkan kebutuhan mendesak demi percepatan pembangunan, pemerataan, kesejahteraan, kemakmuran dan kemajuan maupun kemandirian suatu daerah, khususnya Kepulauan Nias.
"Fokus kita hari ini adalah merangkul semua pihak, karena kendala yang dihadapi untuk perjuangan ini adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat. Dan bila ada bagian masyarakat Nias yang menolak pemekaran ini, harus kita ingatkan karena itu gangguan. Perjuangan Pak Cristian dkk harus kita dukung dari lembaga legislatif ini sampai ke Pusat. Kami akan selalu mendesak Pemerinatb Pusat segera mencabut moratorium," tandas Politisi NasDem ini.
Hal senada juga dikatakan Cheriel Laia yang menjelaskan bahwa 6 anggota dewan dari Dapil Kepulauan Nias setuju dan mendukung penuh pemekaran ini dan semua masyarakat disana juga tentunya harus setuju dan mendukung. Sehingga penting bagi Bupati dan walikota di Kepulauan Nias memberikan instruksi kepada warganya agar mendukung pemekaran ini.
"Mau sampai kapan kita menunggu Kepulauan Nias Jadi Provinsi. Sudah cukup lama proses ini. Bila daerah kita ini sudah jadi provinsi, tentunya sangat mudah dan tak perlu mengeluarkan biaya yang banyak bagi Aparatur Sipil Negara bila ingin mengirimkan surat ke provinsi. Karena kita ketahui bersama, ongkos pesawat dari Pulau Nias ke Medan begitu juga sebaliknya, cukup mahal," beber Politisi Partai Hanura ini.
"Dan bila Gubernur Sumut Bobby Nasution ingin memperbaiki Pulau Nias sebelum dimekarkan, ya silahkan saja. Namun proses pemekaran dan desakan kepada Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium harus tetap berjalan. Bila perlu, Pulau Nias Jadi prioritas dimekarkan," tegas Cheriel.
Sementara Megawati Zebua mengatakan bahwa pariwisata Nias sama dengan Bali. Kepulauan Nias banyak memiliki destinasi wisata bahkan masih banyak ya g belum dikelola dan ditata dengan baik.
"Bila itu dipoles dengan maksimal, maka Pulau Nias akan menjadi Hawaii kedua. Sebab, selain memiliki potensi pariwisata yang luar biasa indah dan ombak k
Laut yang luarbiasa, di daerah kita ini juga banyak terdapat Batu dan tempat tempat peninggalan pra sejarah atau dari zaman Megalitikum," terang Megawati.
Tak hanya itu, lanjut Mega, nantinya juga bisa didirikan industri pabrik pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti hasil pertanian, perkebunan dan juga hasil laut. Bila ini berjalan, sudah tentu akan banyak menyerap lapangan pekerjaan.
"Anak-anak muda di Pulau Nias tidak ada lagi yang menganggur. Semua sudah memiliki pekerjaan dan berwirausaha, karena pulangnya sudah jadi provinsi dan bisa berdikari," ucap Mega.
Begitu juga dengan Anggota DPRD Sumut Dapil Pulau Nias dari Fraksi Gerindra Thomas Dachi yang menekankan bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan yang ada di Pusat.
"Saya akan terus berkoordinasi, berkomunikasi dan memperjuangkan terus. Dan tentunya semua pihak dan masyarakat Nias harus bersatu untuk mewujudkan pemekaran," tutur Thomas.
Begitu juga dengan Tukari dan Agustinus yang mendukung penuh terhadap pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi.
"Ini tinggal selangkah lagi. Tinggal menunggu dicabutnya moratorium. Kami akan terus berkoordinasi dan mendesak Pusat agar kebijakan tersebut secara dicabut. Pulau Nias merupakan daerah yang luar biasa. Sudah seharusnya masyarakat disana mengelola daerahnya sendiri. Banyak potensi yang bisa dibangun dan dikembangkan di Pulau Nias, yang hasilnya bisa mensejahterakan masyatakat Nias sendiri," ujar keduanya.
Sementara itu, Ketua BPP-PKN Cristian Zebua mengatakan perjuangan pembentukan provinsi baru bukanlah upaya yang dimulai dari nol. Seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi sejak beberapa tahun lalu, sehingga kini yang menjadi fokus utama adalah mendorong Pemerintah Pusat untuk membuka moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Ibarat mesin, ini bukan memulai dari awal, tetapi menghidupkan kembali mesin yang sudah lama kita siapkan. Seluruh elemen masyarakat Nias tetap solid. Ini adalah cita-cita bersama demi mempercepat pembangunan dan memperkuat posisi strategis Nias sebagai wilayah terluar Indonesia di Samudra Hindia,” ujarnya.
“Tidak ada jalan lain untuk keluar dari ketertinggalan kecuali pemekaran. Kita harus bersatu, merangkul semua pihak, dan memastikan perjuangan ini benar-benar menjadi milik bersama,” imbuhnya.
Cristian Zebu juga mengungkapkan, bahwa di Kementerian Dalam Negeri ada 380 lebih usulan pemekaran daerah yang terdiri dari kabupaten/kota dan provinsi.
"Nah usulan Kepulauan Nias menjadi provinsi sudah lama, hanya tinggal menunggu moratorium dibuka oleh Presiden Prabowo saja dan juga kita semua harus sepakat, saling dukung dan kompak untuk pemekaran Pulau Nias. Bahkan Gubsu tak keberatan melepas Nias, meskipun dia meminta kesempatan memperbaiki Pulau ini. Ya itu silahkan saja. Tapi proses dan perjuangan kita harus tetap jalan," terang Cristian.
Terakhir, Cristian berharap DPRD Sumut terus membantu dan mendukung perjuangan BPP-PKN. Karena melalui lembaga legislatif, komunikasi menggabungkan pemekaran Kepulauan Nias dan desakan cabut Moratorium bisa sampai kepada DPR, DPD, Menteri dan Presiden.
"Saya senang sudah diterima kawan kawan DPRD Sumut dari Dapil Pulau Nias. Ini bagai suplemen penyemangat bagi saya dan rekan rekan seperjuangan. Kami berharap wakil rakyat terus menyuarakan dan bergerak untuk mewujudkan keberhasilan mekarnya Kepulauan Nias menjadi provinsi," pungkasnya. (**)










