Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu ke Jakarta, Polresta Deliserdang Ringkus 9 Kurir Narkoba

Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu ke Jakarta, Polresta Deliserdang Ringkus 9 Kurir Narkoba
Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu ke Jakarta, Polresta Deliserdang Ringkus 9 Kurir Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang sukses memutus rantai peredaran narkotika skala besar dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dari tujuh kasus berbeda, petugas berhasil mengamankan total barang bukti berupa 33,8 kilogram sabu, 4,2 kilogram ganja, serta 500 butir pil ekstasi.

Keberhasilan operasi ini dipaparkan langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, bersama Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, di Mapolresta Deliserdang, Kamis (26/2/2026).

Penangkapan terbesar terjadi pada Selasa (10/2/2026) di Jalinsum Lubukpakam. Dua orang kurir berinisial R (27) dan Z (35) diringkus saat hendak membawa sabu seberat 21,1 kilogram menuju Jakarta.

“Langkah mereka terhenti setelah personel kita melakukan pengintaian intensif terhadap pergerakan jaringan lintas provinsi ini,” katanya.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, di antaranya:

  • Sembunyi di Karung Beras: Seorang pria berinisial PT (55) ditangkap di Pintu Tol Megawati saat mengendarai mobil Innova Reborn. Polisi menemukan 2,1 kg sabu yang disembunyikan dalam karung beras, serta 500 butir ekstasi warna merah muda dan hijau.
  • Penyelundupan di Bandara: Petugas keamanan Bandara Kualanamu juga berhasil mengamankan Mu (23), warga asal Aceh, yang kedapatan membawa 1,04 kg sabu pada akhir Januari lalu.
  • Jaringan Wanita: Tak hanya pria, dua wanita muda berinisial N (22) dan Nu (19) asal Pantailabu turut diringkus dengan barang bukti sabu seberat 99,95 gram.
  • Distribusi Ganja: Selain sabu, polisi menyita 4,2 kg ganja kering dari tangan AIS (60), seorang warga Tanjungbalai yang ditangkap pada 26 Januari.
Secara keseluruhan, polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam rangkaian pengungkapan ini. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit mobil mewah dan sejumlah telepon genggam sebagai barang bukti pendukung.

Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Deliserdang, termasuk jalur tol dan bandara, guna menekan peredaran narkoba yang kian meresahkan.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi