Parmonangan Ditetapkan Jadi Kawasan Sentra Pertanian Kemenyan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Taput - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menetapkan Kecamatan Parmonangan sebagai kawasan sentra pengembangan tanaman pertanian kemenyan di Taput.
Hal ini disampaikan BupatiTaput Jonius Taripar Parsaoran (JTP) saat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Parmonangan, Kamis (26/2).
Bupati mengatakan, penetapan Kecamatan Parmonangan sebagai kawasan sentra tanaman pertanian kemenyan dilakukan mengingat daerah ini memiliki potensi untuk dikembangkan.
"Potensi meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan," ucapnya.
Dia mengatakan, terkait dengan penetapan Kecamatan Parmonangan sebagai kawasan sentra tanaman pertanian kemenyan ini, Pemkab Taput juga telah melakukan pemetaan terhadap potensi.
Dia mengaku hampir seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Taput merupakan penghasil kemenyan.
"Akan tetapi Pemkab telah melakukan pemetaan potensi dan menetapkan Kecamatan Parmonangan sebagai kawasan sentra pertanian kemenyan," imbuhnya.
(CAN/RZD)