Penjelasan UISU Mengenai Perkembangan Status Mahasiswa Pindahan FK (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menyampaikan klarifikasi resmi terkait dinamika informasi mengenai status akademik seorang mahasiswa pindahan di Fakultas Kedokteran (FK). Klarifikasi ini disampaikan guna menjaga transparansi, integritas institusi, serta kepercayaan publik terhadap proses akademik di lingkungan kampus
Pada Juli 2025, seorang mahasiswa bernama Agung Novriyan (NIM GIA221027) mengajukan permohonan pindah dari Program Studi Kedokteran Universitas Jambi ke Program Studi Pendidikan Profesi Dokter FK UISU. Saat proses administrasi, yang bersangkutan melampirkan surat pindah resmi dari universitas asal. Dokumen tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan tidak memuat keterangan khusus terkait latar belakang atau kendala tertentu.
Berdasarkan kelengkapan dokumen tersebut, UISU kemudian menerbitkan Surat Keputusan Rektor Nomor 145/R/SK/VII/2025 tertanggal 25 Juli 2025 tentang Penerimaan Mahasiswa Pindah. Mahasiswa tersebut selanjutnya terdaftar secara resmi di FK UISU dengan NPM 71250891066.
Permasalahan muncul saat yang bersangkutan menjalani masa koas di salah satu rumah sakit. Beredar sebuah konten TikTok yang melibatkan mahasiswa tersebut dan seorang dokter. Dalam waktu kurang dari tiga hari, informasi terkait konten itu menyebar luas dan turut diketahui oleh pihak di Jambi. Menanggapi hal tersebut, UISU segera melakukan penelusuran internal, membangun komunikasi dengan mahasiswa kedokteran, serta berkoordinasi lintas sektor.
Hasil komunikasi mendalam antara UISU dan Universitas Jambi menyatakan bahwa pihak universitas asal secara resmi mencabut surat pindah milik Agung Novriyan. Pencabutan dokumen tersebut berdampak langsung pada hilangnya dasar legalitas kepindahan yang bersangkutan.
Menyikapi fakta tersebut, Rektor UISU menetapkan keputusan tegas dengan mencabut Surat Keputusan Rektor Nomor 145/R/SK/VII/2025 tentang penerimaan mahasiswa pindah atas nama yang bersangkutan. Selain itu, Agung Novriyan resmi diberhentikan sebagai mahasiswa FK UISU karena secara hukum tidak lagi memenuhi syarat sebagai mahasiswa pindahan.
UISU menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil berdasarkan proses pengumpulan fakta yang akurat dan objektif. Universitas berkomitmen memastikan setiap lulusan, khususnya calon dokter, tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan etika sesuai nilai-nilai keislaman dan ketentuan peraturan yang berlaku.