Dugaan Korupsi Menggurita di LLDIKTI Wilayah I Sumut: Dana KIP Kuliah hingga Proyek Renovasi Jadi Sorotan

Dugaan Korupsi Menggurita di LLDIKTI Wilayah I Sumut: Dana KIP Kuliah hingga Proyek Renovasi Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi Menggurita di LLDIKTI Wilayah I Sumut: Dana KIP Kuliah hingga Proyek Renovasi Jadi Sorotan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara kini berada dalam pusaran kontroversi. Sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana bantuan pendidikan hingga proyek infrastruktur internal mencuat ke publik, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Perkara yang menyangkut hak dasar pendidikan ini dilaporkan telah masuk ke meja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aroma penyimpangan tidak hanya tercium pada dana beasiswa, tetapi juga pada tiga paket proyek fisik di kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Proyek tersebut meliputi Renovasi ruangan podcast Humas. Renovasi Mushola. Penataan areal parkir kantor.

Sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mendesak agar Polda Sumatera Utara turut turun tangan melakukan pendalaman.

"Kami berharap aparat bergerak cepat. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah segelintir oknum," ungkapnya, Kamis (26/2/2026).

Situasi semakin memanas setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat melakukan kunjungan ke kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut di Medan baru-baru ini. Meski agenda pastinya masih bersifat tertutup, kehadiran lembaga pengawas negara ini dianggap sebagai sinyal kuat adanya evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai permasalahan proyek renovasi tersebut.

"Saya tidak tahu detailnya, langsung ke humas," jawab Saiful Anwar singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/2/2026).

Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis, SH, menilai penanganan kasus KIP Kuliah terkesan lambat. Ia meminta BPK dan Inspektorat untuk memberikan hasil temuan mereka secara transparan kepada penegak hukum.

Muslim secara tegas menyarankan agar sejumlah pejabat utama di bagian Umum, Akademik Kemahasiswaan, dan staf Pokja Akademik dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum.

"Tanpa penonaktifan para pejabat utama yang bertanggung jawab atas KIP, maka kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh. Ini menyangkut hak mahasiswa ekonomi lemah, negara tidak boleh abai," tegas Muslim.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan bahwa proses hukum terus berjalan. Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi, SH, MH, menyatakan bahwa tim intelijen telah merampungkan telaah terhadap kasus dugaan korupsi dana KIP tersebut.

"Telaah kasus tersebut sudah selesai. Selanjutnya kita tunggu instruksi pimpinan. Kemungkinan langkah berikutnya adalah pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket)," ujar Rizaldi. Ia juga meminta masyarakat, terutama para pelapor dari elemen mahasiswa (Guntur), untuk tetap bersabar dan mempercayai proses profesionalisme kejaksaan.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret dari kolaborasi antara temuan BPK dan tindakan tegas Kejatisu untuk mengembalikan marwah lembaga pendidikan tinggi di Sumatera Utara.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi