Gercep Polsek Kota Pinang Bekuk Pelaku Curanmor di Sisumut Tengah Malam, 1 Masih Diburu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kota Pinang – Gerak cepat personel Polsekta Kota Pinang, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Sumberjo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (26/2/2026).
Korban diketahui bernama Ibrahim Adha Siregar, warga Dusun Sumberjo. Satu unit sepeda motor Honda Verza CB 150 warna hitam BK 2714 YBS miliknya dilaporkan hilang sekitar pukul 13.15 WIB saat terparkir di teras rumah.
Kapolsek Kota Pinang, Kompol R.G.M. Hutagalung, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan korban.
“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban awalnya mengetahui sepeda motornya hilang setelah mendapat telepon dari saudaranya. Saksi melihat kendaraan tersebut dibawa oleh orang tak dikenal ke arah SPBU Blok Songo. Korban bersama warga sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kampung Rakyat, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku masing-masing berinisial FNT alias Nael (25), warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, serta rekannya HSS alias Hendrik.
Sekira pukul 22.30 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan FNT di Jalan Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu. Dipimpin Panit I Opsnal Unit Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing, tim bergerak cepat dan sekitar pukul 00.00 WIB berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.
Saat diinterogasi, FNT mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama HSS alias Hendrik yang kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasi Humas AKP Sujono, mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Kota Pinang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat. Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dan jajarannya dalam menjaga rasa aman warga,” ujar AKP Sujono, Jumat (27/2/2026).
Saat ini, tersangka FNT telah diamankan di Mapolsek Kota Pinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza CB 150 BK 2714 YBS, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat ataupun mengalami tindak kejahatan ke Call Center satu satu nol (110) Polres Labuhanbatu Selatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Sujono.
(RZD)