Digerebek Tengah Malam di Sisumut, Tersangka dan 5,56 Gram Sabu Diciduk Polres Labuhanbatu Selatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kota Pinang – Upaya serius pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap dugaan peredaran sabu di Blok IX Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Jumat (27/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MGN (31), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 5,56 gram.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Lumban Gaol, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud,” kata AKP Sahat.
Sekitar pukul 22.30 WIB, sebutnya, petugas melihat dua pria datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di titik yang diinformasikan.
"Saat hendak diamankan, salah seorang pria sempat membuang kotak rokok merek Sempurna. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan satu plastik klip berisi sabu," ujarnya.
Sayangnya, lanjut Kasat, satu pria lainnya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Dari hasil interogasi awal, papar pria berdarah Batak itu, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di wilayah Kota Pinang. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain sabu seberat 5,56 gram, sambungnya, pihaknya turut mengamankan satu kotak rokok merek Sempurna dan sehelai tisu warna hijau. Selama proses penindakan, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Lebih lanjut ditegaskan Pria yang akrab dengan awak media itu bahwa Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
(RZD)