Terekam CCTV Angkut Pompa Air Pakai Becak, Pencuri Spesialis Rumah di Tanjung Morawa Diciduk Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjung Morawa – Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkus seorang pria berinisial IJU alias Titut (38) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Warga Desa Bangun Sari ini tak berkutik setelah aksinya menguras isi rumah warga terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, mengonfirmasi penangkapan tersangka yang dilakukan pada Kamis (27/2/2026) pagi di Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru.
Aksi pencurian ini menimpa kediaman Jenal Karo-Karo (37), seorang petani di Dusun VIII, Desa Bangun Sari Baru, pada Rabu (18/2/2026). Peristiwa tersebut pertama kali disadari oleh istri korban, Romas Manullang, sesaat setelah pulang mengantar anak sekolah.
Istri korban terkejut mendapati sejumlah barang berharga di rumahnya raib, padahal sang suami masih berada di dalam kamar. Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan dengan santai mengangkut barang-barang curian menggunakan sebuah becak bermotor.
Dari aksi tersebut, korban melaporkan kehilangan berbagai barang rumah tangga dan alat kerja, di antaranya:
- 2 Unit mesin pompa air merek San Jet Pump.
- 1 Tabung gas 3 kg.
- 23 Unit wajan, kukusan air, panci aluminium, hingga teko air.
Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus segera melacak keberadaan tersangka. Titut akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi awal.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa bon faktur pembelian mesin pompa dan flashdisk berisi rekaman CCTV telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga," pungkas AKP Jonni H. Damanik.
(KAH/RZD)