Kawal SE Wali Kota, KMBD dan Aliansi Umat Islam Tegaskan Medan Tanah Deli yang Toleran

Kawal SE Wali Kota, KMBD dan Aliansi Umat Islam Tegaskan Medan Tanah Deli yang Toleran
Kawal SE Wali Kota, KMBD dan Aliansi Umat Islam Tegaskan Medan Tanah Deli yang Toleran (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam bersama Kerajaan Kejeruan Metar Bilad Deli (KMBD) menggelar aksi damai di Kota Medan, Selasa (3/3/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Rico Waas Nomor 500-7.1/1540 terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

Massa yang terdiri dari tokoh agama, budayawan, hingga organisasi kemasyarakatan seperti MUI, MABMI, dan PUI Kota Medan ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni untuk mewujudkan Medan yang tertib, asri, dan teratur, tanpa ada unsur sentimen agama atau SARA.

Aksi ini terasa emosional karena bertepatan dengan peringatan 80 tahun peristiwa "Revolusi Sosial 1946", sebuah catatan kelam sejarah di mana terjadi pembunuhan massal dan perampasan harta terhadap kesultanan-kesultanan Melayu di Sumatra Timur pasca-kemerdekaan.

Raja KMBD XI, YTAM Tengku Fauzi, S.Kom., M.H., bergelar Al Mulk Akbar Shah, dalam orasinya mengingatkan agar generasi masa kini tidak melupakan akar sejarah Medan sebagai Tanah Deli yang kental dengan nilai-nilai keislaman dan adat Melayu.

Tengku Fauzi menegaskan bahwa SE Wali Kota tidak melarang penjualan daging tertentu, melainkan mengatur agar aktivitas perdagangan dilakukan di tempat yang tertutup demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

"Tidak ada larangan berjualan, hanya diminta berjualanlah di tempat yang disediakan Pemko Medan secara tertutup untuk ketertiban umum. Medan ini Tanah Deli, Bumi Melayu yang mayoritas Islam. Kita harus menjunjung tinggi pepatah di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung," tegas Tuanku Fauzi di depan peserta aksi.

Ia juga menyayangkan adanya klaim-klaim sepihak di media sosial yang mencoba mengaburkan sejarah identitas Kota Medan. Menurutnya, menghargai aturan pemerintah adalah kunci keharmonisan antarwarga.

Senada dengan Raja KMBD, tokoh pemuda Melayu Datok Yan Djuna mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Perwal Nomor 9 Tahun 2009 dan Perwal Nomor 47 Tahun 2025 tentang zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Dukunglah Wali Kota Rico Waas untuk membuat Medan rapi. Tidak ada kebencian agama dalam SE tersebut. Mari sampaikan aspirasi tanpa menyinggung keyakinan orang lain," ungkapnya.

Dalam pernyataan sikapnya, para tokoh yang hadir—termasuk Ketua MUI Kota Medan Dr. H. Hasan Matsum dan sejumlah ulama lainnya—meminta kepada DPRD Kota Medan dan Sumatra Utara agar Surat Edaran tersebut segera ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Aksi yang berlangsung di tengah bulan suci Ramadan ini berjalan tertib dan damai. Peserta menutup kegiatan dengan berbuka puasa dan shalat Maghrib berjamaah, menunjukkan wajah Medan yang inklusif namun tetap memegang teguh identitas sejarahnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi