Aksi Penyamaran Sat Narkoba Sergai di Pesisir Pantai Cermin Berbuah Manis, Dua Pengedar Masuk Sel

Aksi Penyamaran Sat Narkoba Sergai di Pesisir Pantai Cermin Berbuah Manis, Dua Pengedar Masuk Sel
Aksi Penyamaran Sat Narkoba Sergai di Pesisir Pantai Cermin Berbuah Manis, Dua Pengedar Masuk Sel (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah pesisir Serdangbedagai (Sergai) semakin sempit. Melalui aksi penyamaran yang apik (undercover buy), Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai berhasil meringkus dua terduga pengedar sabu di Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (3/3/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RH alias R (26), warga Desa Kuala Lama, dan RD alias D (36), warga Desa Pantai Cermin Kiri. Keduanya tak berkutik saat tim opsnal menyergap mereka di sebuah lokasi di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri.

Kapolres Sergai melalui Kanit II Sat Resnarkoba, Iptu Anggiat Sidabutar, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Petugas kemudian menyusun strategi dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat tiba di lokasi, petugas yang menyamar diarahkan oleh seseorang berinisial "L" (alias Lajang) ke sebuah warung yang sedang tutup, lalu digiring ke bagian belakang rumah untuk melakukan transaksi.

"Di lokasi tersebut, petugas melakukan pembelian sabu dari seseorang berinisial L. Saat petugas memberikan kode meminta tambahan barang, L memerintahkan tersangka RH untuk menyerahkan paket tambahan tersebut," ujar Iptu Anggiat, Kamis (5/3/2026).

Melihat target sudah terpancing dan barang bukti berpindah tangan, tim yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penyergapan kilat.

Meski berhasil mengamankan dua tersangka, pria berinisial L yang diduga sebagai otak transaksi berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas. Saat ini, identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 3 plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu.
  • Berat Bruto: 0,21 gram.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Serdangbedagai untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan.

"Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka," pungkas Iptu Anggiat.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi