Operasi TNI Berantas PETI di Madina Sasar Batang Natal dan Lingga Bayu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Aparat TNI dari Korem 023/Kawal Samudera melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Operasi tersebut menyasar sejumlah titik di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, aparat berhasil menyita 6 unit alat berat jenis excavator serta mengamankan 6 orang pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Keenam pekerja yang diamankan masing-masing berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR.
Pasi Intel Korem 023/Kawal Samudera, Mayor Kav Boston Siregar, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam.
“Penertiban ini dilakukan di beberapa titik sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir bandang,” ujar Boston, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam operasi penertiban tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI. Penindakan terhadap PETI juga dikategorikan sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk melindungi kekayaan sumber daya alam yang termasuk objek vital nasional.
Menurut Boston, aktivitas PETI di wilayah tersebut tidak memiliki legalitas resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Selain melanggar hukum, dampaknya sangat serius terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti berupa alat berat bersama para pekerja yang diamankan telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi yang dilakukan TNI ini merupakan bagian dari langkah aparat keamanan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Madina.
Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), tim gabungan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara juga menggerebek tambang emas ilegal di kawasan perbatasan Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit excavator yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Sonny Irawan mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah itu memiliki potensi keuntungan yang sangat besar.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk menelusuri perusahaan penyedia alat berat untuk mengetahui siapa pihak yang membeli maupun menyewa peralatan tersebut. (RES)
(WITA)











