Terjaring Razia Pasca Suami Tiada, Satu Keluarga Asal Sumut Dideportasi Malaysia (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu – Suasana haru menyelimuti Terminal Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (7/3/2026). Seorang ibu rumah tangga, Nurlela Wati (41), warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantailabu, Deliserdang, tiba di tanah air setelah dideportasi oleh otoritas Malaysia bersama tujuh orang anaknya.
Keluarga ini tiba dengan menggunakan maskapai Malaysia Airlines setelah tercatat sebagai pendatang ilegal (non-prosedural) di negara tetangga tersebut.
Kisah Nurlela bermula pada tahun 2008 saat ia berangkat ke Malaysia dalam status lajang untuk bekerja di sebuah restoran.
Selama merantau, ia kemudian menikah dengan seorang pria asal Pulau Jawa dan menetap di Negeri Sembilan. Dari pernikahan tersebut, Nurlela dikaruniai tujuh orang anak yang semuanya lahir di Malaysia.
Namun, roda kehidupan berputar drastis bagi Nurlela. Sekitar satu bulan yang lalu, sang suami meninggal dunia, meninggalkannya sebagai orang tua tunggal yang harus menghidupi tujuh anak di negeri orang.
Petugas fungsional Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Ade Frima Koesnanda, mengonfirmasi bahwa kepulangan Nurlela dipicu oleh razia kepolisian Malaysia.
"Setelah suaminya meninggal, Nurlela bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Keberadaannya kemudian dilaporkan dan terjaring razia pihak kepolisian Malaysia karena dokumen yang tidak prosedural," jelas Ade Frima didampingi Fadli Halfah Lubis.
Pihak kepolisian Malaysia kemudian menyerahkan satu keluarga ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sebelum akhirnya dipulangkan ke Sumatera Utara.
Setibanya di Bandara Kualanamu, BP3MI Sumut langsung memberikan fasilitasi berupa pendataan dokumen dan pendampingan. Pihak keluarga besar Nurlela dari Pantailabu dikabarkan telah menunggu sejak pagi hari untuk menjemput mereka.
"Kami melakukan pendataan dokumen terlebih dahulu, selanjutnya mereka langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang sudah menunggu di bandara," tambah Ade.
Kepulangan ini menandai berakhirnya masa perantauan Nurlela selama 18 tahun di Malaysia, sekaligus menjadi awal baru baginya dan ketujuh anaknya untuk memulai hidup kembali di kampung halaman.
(KAH/RZD)