14 SPPG di Sergai Diberhentikan Sementara Karena Belum Punya SLHS

14 SPPG di Sergai Diberhentikan Sementara Karena Belum Punya SLHS
14 SPPG di Sergai Diberhentikan Sementara Karena Belum Punya SLHS (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Sebanyak 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diberhentikan sementara.

Pemberhentian sementara operasional beberapa dapur SPPG di wilayah Serdang Bedagai tersebut berdasarkan Surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tanggal 08 Maret 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Serdang Bedagai, Nurhasanah Ritonga menyampaikan, pemberhentian sementara ini dilakukan terhadap SPPG yang belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setelah melewati masa operasional lebih dari 30 hari, sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

"Di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai ada 14 dapur SPPG yang saat ini untuk sementara tidak beroperasi, sehingga sebanyak 31.719 penerima manfaat MBG untuk sementara waktu belum dapat terlayani oleh SPPG dimaksud," katanya kepada wartawan, Senin (9/3) sore.

Saat ini seluruh dapur sedang dalam proses pengurusan (SLHS) ke Dinas Kesehatan Serdang Bedagai. Sedangkan untuk waktu operasional kembali akan menunggu surat izin operasional dari Tim Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KASPPG) bersama mitra dapur saat ini terus melakukan monitoring serta melaporkan perkembangan proses pengurusan SLHS agar dapat terupdate secara berkala.

"Diharapkan proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga operasional dapur dapat kembali berjalan dan pelayanan kepada penerima manfaat dapat dilanjutkan," harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, dr. Jhonly B Dachban saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi