DPRD Sumut Soroti Program Gebyar Pajak Rp28 Miliar, Pertanyakan Transparansi Bapenda

DPRD Sumut Soroti Program Gebyar Pajak Rp28 Miliar, Pertanyakan Transparansi Bapenda
DPRD Sumut Soroti Program Gebyar Pajak Rp28 Miliar, Pertanyakan Transparansi Bapenda (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan — Komisi C DPRD Sumatera Utara mempertanyakan transparansi program Gebyar Pajak yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dengan anggaran mencapai Rp28 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, menilai program tersebut tidak pernah dipaparkan secara jelas kepada DPRD sebelumnya. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran DPRD Sumatera Utara dan Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara di Medan.
Menurut Rony, pihaknya baru mengetahui adanya program tersebut setelah muncul dalam pelaksanaan kegiatan, tanpa penjelasan yang memadai mengenai latar belakang maupun mekanisme penganggarannya.
“Program ini tidak pernah disampaikan oleh kepala badan sebelumnya kepada kami. Karena itu kami mempertanyakan asal-usul program ini, apakah berasal dari Banggar atau dari mana,” ujarnya dalam rapat yang digelar Selasa (10/3/2026).
Ia juga menyoroti kebijakan pemberian hadiah berupa kendaraan roda empat jenis Toyota Innova dalam program tersebut. Menurutnya, penggunaan anggaran besar untuk hadiah dinilai kurang tepat, mengingat masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Sumut dari Fraksi Hanura, Lambok Simamora. Ia mengaku tidak pernah menerima penjelasan rinci mengenai program tersebut dalam pembahasan Rancangan APBD 2026.
“Kami merasa tidak mengetahui program ini secara detail. Saat pembahasan R-APBD 2026, program tersebut tidak dipaparkan secara jelas kepada DPRD,” kata Lambok.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan mengetahui pemenang lelang kegiatan tersebut setelah mencoba menelusuri informasi secara mandiri. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat kepada anggota dewan ketika melakukan kunjungan ke lapangan.
“Ketika masyarakat bertanya, kami tidak memiliki cukup informasi untuk menjelaskannya,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek transparansi, Lambok juga mengungkapkan persoalan pelayanan di sejumlah kantor Samsat yang dinilai masih kekurangan petugas. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi prioritas pembenahan, terutama ketika pemerintah daerah mengalokasikan anggaran besar untuk program tertentu.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pengundian hadiah dalam program Gebyar Pajak, termasuk pemberian mobil bagi wajib pajak yang dinilai patuh.
Menurut Lambok, bentuk penghargaan kepada masyarakat dapat dipertimbangkan dalam bentuk lain yang lebih bermanfaat, seperti paket ibadah umrah bagi umat Muslim atau program pembinaan keagamaan bagi masyarakat non-Muslim.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bagian Umum Bapenda Sumut menjelaskan bahwa program Gebyar Pajak sebenarnya telah disampaikan dalam pembahasan rencana kerja tahun 2025 untuk pelaksanaan pada 2026.
Disebutkan, sekitar 80 persen hadiah dalam program tersebut dialokasikan bagi masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk tiga unit mobil, paket umrah, serta sejumlah hadiah lainnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program tersebut bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Namun ia mengakui masih perlu mempelajari lebih dalam terkait pelaksanaan program tersebut, mengingat dirinya baru menjabat sebagai pimpinan di instansi tersebut.
“Program ini bertujuan untuk memantik kesadaran masyarakat agar lebih patuh membayar pajak. Namun karena saya masih baru, program ini akan kami pelajari dan evaluasi kembali secara internal,” ujarnya.
Ia memastikan pihaknya akan menelaah kembali program tersebut agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi