Godfried Efendi Lubis Pertanyakan JHT para Mantan Tenaga Honorer Tak Kunjung Cair (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi III DPRD Medan Godfried Efendi Lubis mempertanyakan nasib mantan tenaga honorer yang kini diangkat menjadi pegawai P3K paruh waktu, yang sampai kini belum juga mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mendapat kabar, para tenaga honorer yang kini menjadi pegawai P3K yang memiliki kartu dari Dinas Tenaga Kerja pegawai paruh waktu, sampai kini masih terkendala mencairkan uangnya di BPJS Ketenagakerjaan. Apa kendalanya, kenapa mereka mengeluhka hal tersebut dan mengapa bisa terjadi demikian," tanya politisi PSI Godfried Effendi Lubis ditujukkan kepada Kaban BPKAD Medan dalam Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Koperasi, UKM, Perondustrian dan Perdagangan Kota Medan dan Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan, Senin (9/3/2026) di Ruang Komisi III DPRD Medan.
Menyahuti pertanyaan tersebut, Plt Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Muhammad Ashari Lubis SE, MSi mengatakan bahwa mantan tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi pegawai P3K boleh saja mengambil JHT tersebut. Namun dengan catatan ada persyaratan khusus.
"Boleh namun harus mengikuti persyaratan khusus. Kalau mau ambil JHT silahkan minta formulir ke bagian masing–masing," kata Ashari tanpa merinci apa persyaratan khusus tersebut.
(MC/RZD)