Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi di Pematangsiantar Sesuai Ketentuan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi di Pematangsiantar Sesuai Ketentuan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi di Pematangsiantar Sesuai Ketentuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di SPBU dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penerapan QR Code dalam Program Subsidi Tepat guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Terkait informasi mengenai pengisian BBM menggunakan jeriken di wilayah Pematangsiantar, Pertamina menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jeriken hanya dapat dilakukan untuk kebutuhan tertentu dan wajib disertai surat rekomendasi resmi dari Dinas terkait. Rekomendasi tersebut diverifikasi melalui sistem XStar sesuai ketentuan BPH Migas dan tetap mengikuti prosedur operasional yang berlaku di SPBU.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga telah melakukan pengecekan terhadap operasional dan data transaksi pada SPBU 14.211.277. Berdasarkan hasil penelusuran data transaksi selama periode 05–11 Maret 2026, operasional pengisian BBM di SPBU tersebut tercatat dimulai sekitar pukul 05.00 WIB, atau lebih awal satu jam dari jam operasional normal pukul 06.00 WIB, guna membantu mengurai antrean masyarakat. Pertamina memastikan seluruh transaksi tercatat dalam sistem, dilakukan sesuai ketentuan, serta diverifikasi melalui rekaman CCTV.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan pengawasan dan penyaluran BBM subsidi di lapangan berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan di lapangan, Pertamina tidak akan mentolerir dan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi, pengaduan, maupun masukan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi