Perkuat GCG, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Perkuat GCG, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum
Perkuat GCG, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui penguatan pemahaman hukum bagi seluruh jajaran manajemen. Langkah strategis ini diwujudkan lewat sosialisasi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar di Balai Agung Astakona, Medan pada Selasa (10/3).

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Kepatuhan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Perusahaan ini dihadiri oleh jajaran manajemen PLN Regional Sumatera Bagian Utara, para Senior Manager, hingga Manager Unit Pelaksana (UP3, UPP, dan UPT). Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan setiap proses bisnis PLN berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., hadir langsung bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dalam paparannya, Harli menekankan bahwa Kejaksaan berperan sebagai mitra strategis BUMN dalam memberikan perlindungan hukum.

"Melalui fungsi Datun, Kejaksaan hadir memberikan dukungan hukum bagi BUMN seperti PLN agar setiap kebijakan dan aktivitas bisnis dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Harli.

Harli juga menyoroti pentingnya doktrin Business Judgment Rule. Prinsip ini memberikan koridor bagi pengambil keputusan agar setiap langkah bisnis yang diambil dilandasi oleh Itikad baik dan kehati-hatian. Pertimbangan rasional yang terukur. Kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan dari Kejati Sumut. Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat adalah fondasi bagi insan PLN dalam menjalankan mandat penyediaan listrik nasional.

"PLN menyambut baik sinergi ini. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, transparansi, serta memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi," ungkap Mundhakir.

Mundhakir menambahkan bahwa penguatan tata kelola ini diharapkan mampu meminimalkan risiko hukum dalam operasional perusahaan. Dengan proses bisnis yang akuntabel, PLN optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan bagi masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi