Spesialis Cungkil Jendela Tak Berkutik, Polsek Perbaungan Ringkus AB yang Ternyata Sudah Beraksi di 11 TKP (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Tim Opsnal Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai), sukses membongkar sepak terjang seorang spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. Tersangka berinisial S alias AB (31) berhasil diringkus setelah jejak kejahatannya di rumah seorang dokter terendus petugas.
Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak hanya mengungkap satu kasus, tetapi juga membongkar fakta mengejutkan bahwa tersangka merupakan pemain lama yang telah beraksi di belasan lokasi berbeda.
Kasus ini bermula dari laporan seorang dokter, Melly Christina Damanik (35), yang menjadi korban pencurian di Perumahan Bater Residence pada Juli 2025 lalu. Saat pulang bekerja, korban mendapati rumahnya dalam kondisi porak-poranda.
"Pelaku masuk dengan cara merusak dan mencungkil jendela belakang serta memotong teralis menggunakan tang potong," ujar AKP Japri didampingi Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, Jumat (13/3/2026).
Dalam aksi tersebut, AB berhasil menggasak perhiasan berupa cincin, kalung, dan gelang emas, hingga nekat membawa kabur
hardisk CCTV rumah korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Penangkapan AB dilakukan oleh Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Tri Pranata Purba di Desa Lubuk Cemara. Setelah diinterogasi, AB mengakui bahwa ia tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya, LPH, yang telah lebih dulu ditangkap polisi pada Oktober 2025 dalam kasus lain.
Bukan hanya spesialis pembobol rumah, AB ternyata juga "hobi" menggasak kendaraan bermotor. "Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," tegas Kapolsek.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario (tanpa plat). 1 unit sepeda motor merk KTM rakitan, dan 1 potong kaos oblong biru langit yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, AB telah mendekam di sel tahanan Polsek Perbaungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih melakukan pengembangan intensif untuk menelusuri jaringan penadah maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Sergai.
(BAH/RZD)