Dorong Perlindungan Driver, BPJamsostek Tanjung Morawa Ajak Ojol Manfaatkan Diskon Iuran 50%

Dorong Perlindungan Driver, BPJamsostek Tanjung Morawa Ajak Ojol Manfaatkan Diskon Iuran 50%
Dorong Perlindungan Driver, BPJamsostek Tanjung Morawa Ajak Ojol Manfaatkan Diskon Iuran 50% (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tanjung Morawa terus berupaya memperluas payung perlindungan bagi pekerja sektor informal. Kali ini, para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kabupaten Deli Serdang diajak untuk memanfaatkan kebijakan diskon iuran sebesar 50 persen yang telah berlaku sejak Januari 2026.

Sosialisasi ini digelar di Café VOC, Jalan P. Diponegoro, Lubuk Pakam, Rabu (11/3). Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan para pekerja transportasi online memiliki jaminan sosial di tengah tingginya risiko pekerjaan di jalan raya.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian iuran ini merupakan regulasi terbaru dari pemerintah untuk meringankan beban pekerja sektor informal agar tetap terlindungi.

"Kebijakan ini memberikan pengurangan sebesar 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta sektor informal dalam periode tertentu. Ini adalah bentuk dukungan nyata agar jaminan sosial menjadi lebih terjangkau," jelas Bunyamin.

Bunyamin menekankan bahwa profesi pengemudi ojol memiliki mobilitas yang sangat tinggi, sehingga risiko kecelakaan kerja menjadi ancaman yang nyata setiap harinya. Dengan iuran yang lebih ringan, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi mereka untuk mendaftarkan diri.

"Driver ojol memiliki risiko kerja yang cukup besar di jalan raya. Perlindungan jaminan sosial menjadi sangat krusial agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ekonomi," tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, BPJamsostek berharap para pengemudi ojol di Kabupaten Deli Serdang segera mendaftarkan diri menjadi peserta. Selain memberikan rasa aman saat bekerja, program ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya.

"Semoga melalui kebijakan ini, masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman. Kami ingin para driver ojol memahami bahwa manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat besar bagi masa depan mereka," tutup Bunyamin.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi