Rakhmadsyah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu – Sinergi ketat antara Tim Interdiction Ditres Narkoba Polda Sumut dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu kembali membuahkan hasil besar.
Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram (kg) yang hendak dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, berhasil digagalkan pada Kamis lalu.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang, H. Rakhmadsyah. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan pertahanan ini menyatakan rasa bangganya atas kesigapan aparat di lapangan.
"Saya mewakili masyarakat, khususnya di Deli Serdang, mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja luar biasa Ditres Narkoba Polda Sumut dan Avsec. Ini adalah tindakan nyata dalam menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya laten narkoba," ujar Rakhmadsyah saat memberikan tanggapan di Deli Serdang, Sabtu (14/3/2026).
Kronologi Penangkapan
Aksi penggagalan ini bermula saat petugas mencurigai barang bawaan dua calon penumpang di area Out Of Gauge (OOG) lantai II Bandara Kualanamu.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua koper milik tersangka, petugas menemukan 8 bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat total 2.003 gram.
Kedua tersangka yang kini telah diamankan adalah Musvi (21), warga Kebun Jeruk, Jakarta Utara. Dan Fakhrul (21), warga Sukabumi, Jawa Barat.
Usulan Penghargaan bagi Petugas
Mengingat besarnya dampak dari pencegahan ini, Rakhmadsyah menyarankan agar pimpinan Polda Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi memberikan penghargaan (reward) kepada para personel yang bertugas.
"Kita menyarankan agar ada apresiasi khusus bagi anggota yang bertugas. Tindakan mereka bukan sekadar penangkapan, tapi merupakan penyelamatan nyawa manusia. Kami dari masyarakat siap mendukung penuh pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama di Deli Serdang," tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di baliknya.
(KAH/RZD)