Bawaslu Madina Gelar “Ngabuburit Pengawasan”, Bahas Masa Depan Pengawasan Pemilu (Analisadaily/Rudi Erianto S)
Analisadaily.com, Panyabungan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” pada bulan Ramadan dengan mengangkat tema Masa Depan Pengawasan Pemilu dan Wacana Perubahan Undang-Undang Pemilu, Jum'at (13/3/26).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Madina, Bambang Saswanda, menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja menghadirkan kalangan akademisi untuk memberikan pandangan objektif mengenai posisi dan peran pengawasan pemilu di tengah dinamika politik dan regulasi yang terus berkembang.
“Ngabuburit Pengawasan ini merupakan program nasional Bawaslu RI yang dilaksanakan selama Ramadan di seluruh Indonesia. Alhamdulillah hari ini dapat kita laksanakan di Bawaslu Mandailing Natal,” ujarnya.
Dalam forum diskusi tersebut, Bawaslu Madina mengundang akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina, Dede Afirman Said, M.Ag sebagai pemateri untuk membedah berbagai isu terkait pengawasan pemilu, termasuk wacana perubahan Undang-Undang Pemilu yang saat ini menjadi perbincangan di tingkat nasional.
Menurutnya, perspektif akademisi sangat penting untuk melihat bagaimana posisi lembaga pengawas pemilu di masa mendatang, terutama setelah muncul sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu.
“Kita ingin melihat dari perspektif akademisi, bagaimana sebenarnya posisi pengawas pemilu yang saat ini menghadapi dinamika cukup tinggi. Banyak isu dan wacana di luar sana terkait pengawasan pemilu, termasuk perubahan regulasi dan putusan MK yang mempengaruhi tahapan pemilu ke depan,” jelas Bambang.
Selain membahas isu strategis kepemiluan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Bawaslu Madina dengan akademisi dan staf internal di lingkungan lembaga Bawaslu Madina.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan, MH, juga mengingatkan seluruh jajaran staf untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga koordinasi dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, harus bekerja secara profesional dengan mengikuti garis koordinasi organisasi yang telah ditetapkan.
“Kita semua sama di lembaga ini. Tidak ada yang didiskriminasi. Mari kita mulai bekerja dengan lembaran baru, mengikuti arahan pimpinan dan menjaga administrasi kelembagaan dengan baik,” tegasnya.
Sementara, akademisi yang berasal dari STAIN Madina, Dede Afirman Said, M.Ag sebagai pemateri menyampaikan materi di hadapan Bawaslu tentang kepemiluan secara teknis.
"Tentu para pimpinan Bawaslu yang lebih memahami. Saya hanya mencoba melihat demokrasi dari kacamata akademisi," ujarnya.
Dalam paparannya, ia juga menyinggung pentingnya revisi undang-undang pemilu sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan zaman dan dinamika masyarakat.
Menurutnya, pembaruan regulasi merupakan hal wajar karena sumber daya manusia dan perkembangan teknologi terus berubah.
“Undang-undang itu juga perlu di-upgrade. Sama seperti manusia yang perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Dunia berubah, teknologi berkembang, sehingga regulasi juga harus menyesuaikan,” jelasnya.
Ia menilai salah satu tantangan terbesar demokrasi saat ini adalah menurunnya antusiasme sebagian masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Bahkan, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga ditemukan pada sebagian kalangan terdidik.
“Masih ada masyarakat yang berpikir tidak perlu datang ke TPS karena merasa tidak ada perubahan. Ada juga yang menunggu uang atau ‘serangan fajar’ sebelum memilih. Ini tantangan besar bagi kita semua,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti besarnya biaya politik dalam kontestasi pemilu. Menurutnya, tingginya biaya yang dikeluarkan kandidat berpotensi memicu praktik-praktik yang tidak sehat dalam demokrasi.
Ia mencontohkan, penyelenggaraan pemilu secara nasional memerlukan anggaran yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Karena itu, ia berharap investasi besar negara dalam pemilu dapat menghasilkan pemerintahan yang lebih baik.
“Harapannya tentu dari dana besar yang dikeluarkan negara untuk pemilu, kita mendapatkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” katanya.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran terhadap penguatan sistem pengawasan pemilu sekaligus menjadi ruang diskusi antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dalam merespons berbagai perubahan regulasi kepemiluan di masa mendatang. (RES) (WITA)











