Pemkab Madina Evaluasi Kegiatan Pasca Idulfitri, Persiapan Skema WFH dan Rencana BUMD

Pemkab Madina Evaluasi Kegiatan Pasca Idulfitri, Persiapan Skema WFH dan Rencana BUMD
Bupati Madina Saipullah Nasution (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Panyabungan - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus mematangkan persiapan kebijakan Work From Home (WFH) yang akan segera diberlakukan.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Kamis (26/3/2026) ini dipimpin langsung oleh Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

‎Dalam arahannya, Saipullah menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan Ramadan hingga hari raya berjalan optimal, sekaligus mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan.

‎“Rapat ini untuk mengevaluasi kegiatan selama Ramadan sampai dengan hari raya, apakah ada kendala dan bagaimana penanganannya. Saat ini musim kemarau dan terjadi sejumlah kebakaran,” ujar Saipullah.

‎Ia juga menyoroti kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau, yang berdampak pada meningkatnya potensi kebakaran di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan serta respons cepat terhadap kejadian tersebut.

‎Selain evaluasi, pembahasan utama dalam rapat juga mencakup kesiapan penerapan WFH di lingkungan Pemkab Madina. Saipullah menekankan pentingnya pengaturan sistem kerja yang matang agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

‎“WFH harus dipersiapkan secepatnya, termasuk mekanisme pelaksanaannya, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

‎Di sektor pertambangan, Saipullah mengungkapkan bahwa Kabupaten Mandailing Natal telah memperoleh izin untuk tujuh lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, dari jumlah tersebut, hanya satu lokasi yang dinilai layak untuk ditindaklanjuti.

‎“Enam blok secara fisik sudah rusak dan tidak dapat ditindaklanjuti. Untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga harus memenuhi sejumlah persyaratan,” jelasnya.

‎Lebih jauh, Pemkab Madina tengah menyiapkan langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat keuangan daerah melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

‎Badan usaha ini direncanakan tidak hanya bergerak di sektor pertambangan rakyat, tetapi juga akan mengelola berbagai sektor potensial lainnya.

‎“Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah dan masyarakat, serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih mandiri bagi Madina,” pungkas Saipullah.

‎Langkah ini Kata Saipullah, dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkab Madina dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih tangguh, di tengah tantangan kondisi alam dan dinamika kebijakan kerja di era modern. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi