PMD Madina Tepis Isu Pemotongan Dana Desa Tahap I 2026

PMD Madina Tepis Isu Pemotongan Dana Desa Tahap I 2026
PMD Madina Tepis Isu Pemotongan Dana Desa Tahap I 2026 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menepis isu adanya pemotongan dana dalam proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2026 sebesar Rp10 juta per desa.

Kepala Dinas PMD Madina, Irsal Pariadi, S.STP menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah ada instruksi resmi dari pihaknya terkait pungutan dalam bentuk apa pun.

‎“Untuk isu pemotongan sebesar Rp10 juta itu tidak benar. Pimpinan ataupun Dinas PMD Madina tidak ada memberikan instruksi itu,” tegas Irsal, Jumat (26/03/2026).

‎Ia menjelaskan, seluruh proses pencairan Dana Desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi. Karena itu, pihaknya memastikan tidak ada praktik pemotongan dana dalam proses tersebut.

‎Lebih lanjut, Irsal menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa tahap I tahun 2026 pada dasarnya diperuntukkan bagi seluruh desa di Kabupaten Madina. Namun, ada pengecualian bagi desa yang masih memiliki kendala administratif atau tengah menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat.

‎“Harusnya DD 2026 tahap I ini bisa dicairkan untuk seluruh desa. Namun, untuk desa yang memiliki masalah seperti sedang dalam riksus, belum bisa dicairkan,” ujarnya.

‎Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairan tahun ini, menyusul kondisi bencana yang terjadi sebelumnya.

‎“Karena kemarin ada situasi bencana, maka diberikan dispensasi agar pencairan DD 2026 tahap I bisa langsung ke rekening desa,” ungkapnya.

‎Irsal menegaskan komitmen Dinas PMD Madina dalam menjaga integritas serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.

‎Ia juga mengimbau para kepala desa agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

‎Selain itu, ia meminta agar segera melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pencairan di lapangan.

‎Dia berharap, isu terkait dugaan pemotongan Dana Desa dapat diluruskan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi