Polsek Kualuh Hulu Tangkap Empat Pelaku Pencurian

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Empat Pelaku Pencurian
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Empat Pelaku Pencurian (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aek Kanopan - Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dari dua lokasi kejadian berbeda di wilayah hukum mereka.

Dua pelaku masing-masing berinisial GN alias Gocin (31), warga Lingkungan VI Suka Rendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur, dan AKM alias Rian (35), warga Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah ibadah di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

Sementara dua pelaku lainnya, yakni MAA alias Akbar (24), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, dan MV alias Virza (18), warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, terlibat dalam aksi pencurian di halaman sebuah gerai ritel modern di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Dalam aksinya, GN dan AKM mencuri satu tas sandang berisi dua unit telepon genggam (Samsung dan iPhone), KTP, beberapa kartu ATM, serta uang tunai Rp500 ribu milik Dewi, warga Kota Parit, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3/2026).

Sedangkan MAA dan MV mencuri satu tas berisi uang tunai sebesar Rp21,7 juta milik Hermanto Pakpahan, warga Riau, pada Selasa (17/3/2026) di halaman gerai ritel tersebut.

Kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kualuh Hulu. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Boru Barus memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan, hingga penangkapan.

Pada Kamis (26/3/2026), tim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal berhasil mengamankan keempat pelaku di lokasi berbeda.

“Saat diinterogasi, seluruh pelaku mengakui perbuatannya. Namun untuk kasus pencurian di halaman gerai ritel, uang hasil curian telah habis digunakan,” ujar Ipda Ramadhan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas sandang wanita warna cokelat, dompet kecil, KTP atas nama Dewi, dua kartu ATM dari bank berbeda, satu unit handphone merek Samsung, serta rekaman video CCTV.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi