Korban yang dianiaya abang kandungnya (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Nasib tragis menimpa seorang dokter kecantikan, Sri Rejeki Ginting (29), warga Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas. Ia menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, TA Ginting (35), pada Minggu (15/3) sore lalu. Akibatnya, korban mengalami cedera serius di telinga kanan yang mengganggu fungsi pendengarannya.
Kejadian bermula saat TA Ginting, warga Tembung, mendatangi rumah orang tua mereka di Medan Amplas dengan maksud meminjam mobil milik Sri Rejeki. Namun, permintaan itu ditolak tegas oleh korban dengan alasan pelaku kerap mengembalikan kendaraan dalam kondisi rusak dan tidak tepat waktu.
Penolakan tersebut memicu amarah TA Ginting. Dalam keadaan emosi, ia mencoba merampas tas korban untuk mengambil kunci mobil. Aksi saling tarik pun terjadi hingga kunci tersebut terjatuh. Saat itulah, pelaku melayangkan pukulan keras ke arah telinga kanan Sri Rejeki.
"Waktu dia memukul saya, aroma mulutnya bau alkohol," ungkap Sri Rejeki saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (30/3).
Korban mengungkapkan bahwa sang kakak memang kerap mengonsumsi minuman keras dan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kebiasaan buruk ini membuat Sri Rejeki merasa terancam dan terus-menerus diliputi ketakutan akan keselamatan dirinya.
"Harapan saya, terlapor segera diproses hukum karena saya takut dia kembali menganiaya saya. Dia sering mabuk dan setahu saya juga mengonsumsi narkoba," tambahnya dengan nada cemas.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib dengan nomor laporan: LP/B/1130/III/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Maret 2026.
Kuasa hukum korban, Muhammad Arrasyid Ridho, SH, MH, dan Marselinus Duha, SH, mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengamankan TA Ginting. Mereka menekankan bahwa penahanan harus dilakukan demi keamanan kliennya yang kini mengalami trauma berat.
"Kami mendesak Polrestabes Medan untuk segera menangkap terlapor. Jika dibiarkan berkeliaran, kami sangat khawatir pelaku akan mengulangi perbuatannya dan kembali mengancam keselamatan klien kami," tegas Marselinus Duha.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan kuasa hukum masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian terkait penangkapan TA Ginting, yang bekerja sebagai teknisi alat berat.
(JW/RZD)