Dedikasi Berujung Perlindungan: Ahli Waris Personel Satpol PP Medan Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kabar duka menyelimuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan. Salah satu personel terbaiknya meninggal dunia saat menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi. Di tengah suasana duka tersebut, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Jefri Iswanto, menegaskan bahwa status kepesertaan almarhum yang aktif memastikan ahli waris berhak menerima manfaat penuh dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dan keluarganya. Dengan kepesertaan yang aktif, ahli waris berhak mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ini adalah bentuk nyata perlindungan sosial yang memberikan ketenangan di saat-saat sulit," ujar Jefri, Senin (30/3/2026).
Penyaluran manfaat ini terdiri dari dua program utama: Jaminan Kematian (JKM): Santunan tunai yang diberikan langsung kepada keluarga untuk meringankan beban finansial pasca-musibah. Jaminan Hari Tua (JHT): Akumulasi dana tabungan selama masa kerja yang dapat dicairkan oleh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa sistem jaminan sosial bukan sekadar prosedur administratif, melainkan jaring pengaman nyata bagi kesejahteraan keluarga pekerja di Indonesia.
Keluarga almarhum menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan di masa sulit ini. Kehadiran manfaat BPJS Ketenagakerjaan diakui sangat membantu menopang kondisi ekonomi keluarga setelah kehilangan sosok tulang punggung.
"Kami merasa lega karena almarhum sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat membantu keluarga di tengah kehilangan besar ini," ungkap perwakilan keluarga almarhum.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pekerja dan pemberi kerja tentang krusialnya memiliki jaminan sosial yang aktif. Program ini tidak hanya memproteksi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga memberikan kepastian masa depan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dengan komitmen penyaluran manfaat yang cepat, BPJS Ketenagakerjaan membuktikan perannya sebagai pelindung bagi mereka yang telah bekerja keras melayani masyarakat, memastikan dedikasi mereka berbuah ketenangan finansial bagi orang-orang tercinta.
(JW/RZD)