Bukan Sekadar Janji, Program Perlindungan Pekerja Rentan Rico Waas Selamatkan Ekonomi Keluarga di Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Program perlindungan pekerja rentan yang digagas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terbukti menjadi 'payung' nyata bagi masyarakat di tengah musibah.
Melalui skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), ribuan warga kini mulai merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga saat risiko kerja terjadi.
Salah satu bukti nyata dirasakan oleh Maria Sitanggang, ahli waris dari almarhum Polman, seorang pekerja rentan di Medan. Maria mengisahkan bagaimana program ini mengambil peran krusial saat suaminya mengalami kecelakaan kerja.
"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota. Ketika suami saya kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan meng-cover seluruh biaya pengobatan sebesar Rp254 juta selama tiga bulan perawatan di rumah sakit. Manfaatnya sangat nyata," ungkap Maria penuh syukur, Selasa (31/3/2026).
Selain biaya pengobatan yang fantastis, manfaat santunan kematian juga menjadi tumpuan bagi keluarga yang ditinggalkan tulang punggungnya. Hal ini dialami oleh istri almarhum Indra, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru bergabung selama 8 bulan. Keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta yang langsung disalurkan ke rekening ahli waris.
"Uang ini sangat membantu kami untuk menyambung hidup, bahkan bisa menjadi modal usaha bagi istri yang ditinggalkan. Meski kita tidak menginginkan musibah, perlindungan ini memberi ketenangan," ujar salah satu perwakilan keluarga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Pemko Medan ini bertujuan untuk mengalihkan risiko pekerjaan kepada negara.
"Kami mengimbau para pekerja informal untuk memastikan diri terdaftar. Risiko pekerjaan bisa terjadi kapan saja dan berpotensi memunculkan kemiskinan ekstrem baru jika keluarga tidak mampu menanggulangi biaya pengobatan atau kehilangan pendapatan akibat meninggal dunia," tegas Jefri.
Komitmen Wali Kota Rico Waas dalam melindungi warganya juga diperkuat melalui Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling). Program ini dirancang untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Inovasi ini menempatkan Kota Medan sebagai satu-satunya Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan terobosan sistematis dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek.
Dengan program ini, para pekerja informal mulai dari pedagang kaki lima, buruh harian, hingga ojek daring kini memiliki jaring pengaman sosial yang lebih kokoh.
(JW/RZD)