Minim Transparansi hingga Dugaan Korupsi, Kades Jambur Baru Dilaporkan

Minim Transparansi hingga Dugaan Korupsi, Kades Jambur Baru Dilaporkan
SMSI laporkan Kades Jambur Baru ke Inspektorat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batal Natal - Dugaan penyelewengan Dana Desa yang disertai minimnya transparansi pengelolaan anggaran menyeret Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinisial RH ke Inspektorat.

Laporan resmi disampaikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina pada Rabu (1/4/2026), sebagai tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024–2025.

‎Sejumlah warga mengaku tidak lagi melihat adanya keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa sejak 2024. Bahkan, papan informasi atau baliho anggaran yang sebelumnya terpasang disebut sudah tidak pernah dipublikasikan.

‎“Sejak 2024 tidak pernah ada lagi informasi penggunaan Dana Desa. Kami menduga banyak kegiatan dalam APBDes yang tidak jelas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Kecurigaan warga semakin menguat setelah sejumlah proyek fisik diduga tidak terealisasi, salah satunya pembukaan jalan Unte Albung yang hingga kini belum rampung meski telah direncanakan sejak 2024.

‎Selain itu, proyek tersebut disebut tidak memiliki papan informasi kegiatan. Warga juga menyoroti penggunaan alat berat yang diduga milik pribadi kepala desa, yang bahkan disebut turut terlibat langsung dalam pekerjaan tersebut.

‎Dari data APBDes, pada tahun 2024 Desa Jambur Baru memiliki anggaran sebesar Rp729 juta dengan berbagai alokasi pembangunan.

Sementara pada 2025, pagu anggaran mencapai Rp698 juta, namun realisasi hanya sekitar Rp600 juta, sehingga terdapat selisih sekitar Rp98 juta yang turut menjadi sorotan.

‎Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, mengatakan laporan yang disampaikan merupakan hasil investigasi dan akumulasi laporan masyarakat.

‎Pihaknya menduga adanya ketidaktransparanan yang berujung pada potensi penyelewengan anggaran.

‎“Kami melihat ada dugaan kuat ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa yang berpotensi pada penyelewengan. Ini berdasarkan laporan warga dan hasil penelusuran di lapangan,” ujarnya.

‎Tak hanya itu, RH juga diduga merusak aset milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Madina yang dibangun pada 2022 tanpa prosedur resmi, serta diduga terjadi tumpang tindih anggaran dalam kegiatan pembangunan desa.

‎Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa RH dan Sekretaris Desa Nurlatifah Nasution belum membuahkan hasil, karena keduanya memilih tidak memberikan keterangan.

‎Penyerahan laporan dilakukan secara langsung ke Kantor Inspektorat Madina, terlihat Sekretaris SMSI Madina, Reza, menyerahkan berkas laporan kepada pihak Inspektorat sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan penyelewengan Dana Desa di Jambur Baru.

‎Proses penyerahan berlangsung di ruang kerja Inspektorat dan diterima oleh perwakilan instansi tersebut.

‎Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

‎“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka,” kata Munawar. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi