Pemkab Samosir Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak

Pemkab Samosir Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak
Pemkab Samosir Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperkuat digitalisasi pembayaran dan kepatuhan pajak sektor pariwisata melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejari Samosir.

Upaya ini dilakukan lewat kegiatan capacity building dan sosialisasi QRIS, CBP Rupiah, serta perlindungan konsumen yang diikuti lebih dari 200 pelaku usaha hotel dan homestay (8–9 April 2026).

Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan digitalisasi menjadi kebutuhan untuk mempermudah transaksi wisatawan, sekaligus mendorong pelaku usaha meningkatkan kualitas layanan, daya saing, dan menjaga citra pariwisata.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Perwakilan BI Sibolga, Zailani Sinaga, menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital, serta komitmen BI dalam mendorong ekosistem transaksi non-tunai yang aman dan terpercaya.

Sementara itu, Bank Sumut melalui Joy Boy Halomoan Sibuea menyatakan dukungannya terhadap digitalisasi pembayaran melalui QRIS dan penyediaan fasilitas transaksi seperti ATM guna meningkatkan kenyamanan wisatawan, sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi pariwisata Samosir.

Dari sisi hukum, Kejaksaan Negeri Samosir melalui Kasi Datun, Maulita Sari, menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pajak.

“Kejaksaan hadir sebagai pengacara negara untuk mendampingi pemerintah, termasuk dalam mitigasi risiko dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga memberikan bantuan hukum dan melakukan mediasi bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak.

“Pajak merupakan kewajiban yang diatur undang-undang dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” tegasnya (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi