Kasus Kematian di Tambang Madina Terungkap, 6 Orang Jadi Tersangka (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Panyabungan - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang pria di lokasi pengolahan limbah tambang yang sebelumnya diduga berkaitan dengan penculikan.
“Motif utama kejadian ini berkaitan dengan tindak pencurian, bukan penculikan sebagaimana isu yang beredar,” ujar Kasatreskrim Polres Madina, AKP Ikhwan, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga tertangkap tangan saat mencuri tabung gelundung di lokasi kejadian.
Saat aksinya diketahui, korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh sejumlah warga hingga akhirnya menjadi korban pengeroyokan.
“Korban sempat lari, dikejar, dan dianiaya secara bersama-sama,” kata Ikhwan.
Polisi menyatakan, penanganan kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa terlibat dalam kejadian tersebut agar segera menyerahkan diri.
“Aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kami minta yang terlibat untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat menduga adanya penculikan lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.
Namun, hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pengeroyokan yang dipicu dugaan pencurian. (RES)
(WITA)











