Bupati Hadir Terlambat di Paripurna LKPj 2025, DPRD Tegaskan Disiplin

Bupati Hadir Terlambat di Paripurna LKPj 2025, DPRD Tegaskan Disiplin
Bupati Hadir Terlambat di Paripurna LKPj 2025, DPRD Tegaskan Disiplin (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com Samosir - Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD Samosir, yang seyogianya dimulai pukul 11.00 WIB diwarnai keterlambatan kehadiran kepala daerah, Kamis (9/4/2026).

Bupati baru hadir sekitar pukul 13.50 WIB tanpa disertai penyampaian permohonan maaf kepada forum sidang.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD. Dalam forum paripurna, DPRD menegaskan pentingnya kedisiplinan dan penghormatan terhadap agenda resmi lembaga legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Selain menyoroti keterlambatan, DPRD juga mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan penempatan dan pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong atau belum definitif.

Kejelasan struktur OPD dinilai penting untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengatakan bahwa Paripurna LKPj sendiri merupakan agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

DPRD berharap ke depan seluruh pihak dapat lebih menghargai waktu dan mekanisme persidangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa proses penempatan pejabat di OPD harus dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Penegasan ini disampaikan untuk menjaga independensi serta memastikan penempatan jabatan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Parluhtan Sinaga Anggota DPRD Samosir mengingatkan bahwa ke depan, setiap pembahasan tidak akan dilanjutkan apabila OPD terkait tidak hadir dalam forum.

Kehadiran OPD dinilai krusial dalam memberikan penjelasan teknis serta menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari legislatif. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi