Pria Pengangguran Diduga Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Pria Pengangguran Diduga Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Kualuh Hulu
Pria Pengangguran Diduga Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Kualuh Hulu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualuh Hulu - Seorang pria pengangguran berinisial ISG (33), warga Lorong VI, Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, berhasil ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian di rumah warga.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban Asri Maulana Pane (35) bersama Ade Maya Sari pulang ke rumah mereka yang berlokasi di Tanah Rendah, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Setibanya di rumah, korban mendapati kamar sudah dalam keadaan terbuka. Korban kemudian memeriksa lemari di dalam kamar dan menemukan lemari tersebut juga telah terbuka.

Setelah diperiksa, uang sebesar Rp50.000.000 dan perhiasan emas seberat 50 gram yang disimpan di dalam tas diketahui telah hilang.

Korban selanjutnya memeriksa bagian belakang rumah dan mendapati jerjak besi jendela bagian bawah sudah terbuka.

Selain itu, barang-barang di dalam gudang tampak berserakan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Boru Barus langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal.

Tim opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Dalam waktu sekitar 15 hari, tepatnya pada Rabu, 8 April 2026, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Ramadhan berhasil menangkap terduga pelaku di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian tersebut bersama rekannya bernama Tuek. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, namun hingga kini Tuek belum berhasil ditemukan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Vit, uang tunai Rp1.400.000, dua set baju kaos, dua set baju kemeja, dan dua set celana jeans.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, ujar Ipda Ramadhan. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi