DPRD Sumut Minta Perusahaan Quantum Padel Tanggapi Keluhan Warga

DPRD Sumut Minta Perusahaan Quantum Padel Tanggapi Keluhan Warga
DPRD Sumut Minta Perusahaan Quantum Padel Tanggapi Keluhan Warga (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Komisi A DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Quantum Padel Sport dan warga lingkungan I dan III Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi A Henry Dumanter Tampubolon dan dihadiri sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut yaitu Landen Marbun, Berkat Kurniawan Laoli, Hefriansyah, HM Yusuf serta Agustinus Zega. RDP tersebut di gelar di ruang rapat Komisi A gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (9/4/26).
Dalam rapat tersebut, warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru itu mengeluhkan terkait pembangunan lokasi usaha sarana olah raga padel yang di nilai sudah mengganggu lingkungan dan ketentraman warga.
Beberapa keluhan warga yang disampaikan yaitu terkait fasilitas umum seperti jalan, drainase dan keretakan tembok rumah warga akibat proyek pembangunan padel tersebut.
Sementara itu perwakilan anggota komisi A DPRD Sumut Landen Marbun, meminta kepada perusahaan padel untuk segera merealisasikan aspirasi warga tersebut, ia berharap terkait persoalan tiga poin permintaan warga seperti genangan air dan keluhan lain nya untuk bisa segera diatasi.
"Kami merekomendasikan pihak pengusaha segera membuat parit, membuka akses jalan kepada masyarakat dan memberikan peredam agar aktifitas suara nya tidak mengganggu warga sekitar"ujar Landen.
Kemudian di akhir RDP, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Henry Dumanter Tampubolon mengatakan bahwa RDP di skors sementara, ia meminta kepada pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa hadir di RDP selanjutnya agar persoalan aspirasi masyarakat tersebut bisa menemukan titik temu yang baik.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi