Pemkab Samosir dampingi anak korban KDRT. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Simanindo - Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen dalam melindungi anak dari tindak kekerasan dengan memberikan pendampingan langsung kepada dua anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di salah satu desa di Kecamatan Simanindo, Kamis (9/4/2026).
Dua korban, ES (10) dan MS (9), yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mulai menunjukkan kondisi yang lebih baik dan tampak ceria saat menerima kunjungan. Peristiwa kekerasan diketahui terjadi pada Selasa (7/4/2026) sore saat ayah mereka tidak berada di rumah.
Ariston menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak dapat ditoleransi karena melanggar hukum dan berdampak serius terhadap perkembangan mental korban. “Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kekerasan terjadi lagi, baik terhadap anak maupun istri. Negara menjamin perlindungan anak, dan pelaku kekerasan akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat seorang guru berinisial DYR, wali kelas ES, yang pertama kali mengetahui dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Menurutnya, peran tenaga pendidik sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Sebagai bentuk dukungan, Wakil Bupati memberikan motivasi serta bantuan kepada korban dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pendidikan mereka hingga tamat sekolah dasar.
Selain itu, Ariston mengingatkan pentingnya peran orang tua, khususnya ayah, dalam memberikan perhatian dan dukungan emosional guna membantu proses pemulihan trauma anak.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, baik dari aspek psikologis maupun hukum.
“Kedua anak sudah mendapatkan penanganan medis termasuk visum. Kami akan terus memantau kondisi mereka, dan bila diperlukan akan dirujuk kembali untuk penanganan lanjutan. Fokus utama saat ini adalah pemulihan kesehatan dan mental anak,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh hak anak, termasuk pendidikan, tetap terpenuhi, serta membuka akses bagi keluarga untuk mendapatkan pendampingan kapan saja.
Ketua PKK Kabupaten Samosir, Ny. Kennauli Ariston Tua Sidauruk, turut menekankan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak.
“Anak adalah amanah yang harus dijaga. Kita semua bertanggung jawab memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” ujarnya.
Pemkab Samosir juga memastikan kedua korban tetap mendapatkan hak belajar secara penuh dengan dukungan dari pihak sekolah selama masa pemulihan.
Pemkab Samosir menegaskan akan terus hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara serius hingga tuntas. (TN/Rel) (WITA)











