Bupati Hadir Terlambat, DPRD Soroti Disiplin dalam Paripurna LKPj 2025 Samosir (Analisadaily/Tety Naibaho)
Analisadaily.com, Samosir - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/4/2026), diwarnai sorotan terhadap kedisiplinan kehadiran kepala daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kondisi ini mendapat perhatian dari anggota DPRD. Dalam forum, legislatif menegaskan pentingnya kedisiplinan serta penghormatan terhadap agenda resmi sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menegaskan bahwa rapat paripurna LKPj merupakan agenda strategis dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Ke depan, kami berharap seluruh pihak lebih menghargai waktu dan mekanisme persidangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera melakukan pengisian jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong atau belum definitif. Kejelasan struktur OPD dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Nasip juga menegaskan bahwa penempatan pejabat harus dilakukan secara profesional tanpa intervensi pihak manapun, guna menjamin objektivitas berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Senada dengan itu, anggota DPRD Samosir, Parluhtan Sinaga, mengingatkan bahwa ke depan pembahasan tidak akan dilanjutkan apabila OPD terkait tidak hadir dalam forum.
“Hadirnya OPD sangat penting untuk memberikan penjelasan teknis serta menjawab pertanyaan DPRD,” tegasnya.
Di sisi lain, dalam paripurna tersebut, Bupati Samosir Vandico T. Gultom tetap menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2025 yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa sejumlah sektor strategis menunjukkan progres positif, mulai dari pendidikan, lingkungan hidup, pertanian hingga kesehatan.
Dari sisi keuangan, total APBD Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp830 miliar lebih, dengan realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp774 miliar atau 95 persen dari target Rp810 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108 miliar lebih, pendapatan transfer Rp657 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,8 miliar lebih. Sementara realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp760 miliar atau 91 persen dari total anggaran, yang didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp580 miliar lebih.
Selain itu, indikator makro daerah juga menunjukkan tren membaik. Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,14 persen, angka kemiskinan turun menjadi 10,79 persen dari sebelumnya 11,63 persen, serta tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 0,87 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,77 menjadi 74,63. Pendapatan per kapita masyarakat juga naik menjadi Rp44,95 juta per tahun, dengan rasio gini sebesar 0,267 yang masih tergolong ketimpangan rendah.
Secara keseluruhan, Pemkab Samosir menetapkan 11 sasaran strategis dan 14 indikator kinerja sebagai dasar pencapaian visi dan misi pembangunan daerah tahun 2025. Pemerintah daerah menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (TN)(WITA)











