Bupati Langkat Syah Afandin menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Langkat. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Langkat - Bupati Langkat Syah Afandin, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan momen strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah.
"Musrenbang ini momen merumuskan kebijakan pembangunan selaras yang sesuai visi dan misi daerah," ujar Afandin, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat Tahun 2027, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (8/4/2026).
Sebagai bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan, Afandin juga menyebutkan bahwa seluruh perencanaan harus mengacu pada target indikator kinerja makro dan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029.
“Capaian indikator makro pembangunan dan indikator kinerja utama merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan,” ungkap Afandin.
Afandin juga menekankan agar seluruh program yang dirancang untuk tahun 2027 benar-benar memiliki daya ungkit tinggi dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Perencanaan yang tepat sasaran akan mempercepat terwujudnya kemajuan daerah," tegas Afandin.
Pria yang akrab dipanggil bang Ondim ini juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar terus memberikan dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Langkat. Ia menilai, keterbatasan sumber daya daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas pemerintahan.
Selain itu, Ondim turut mengajak pihak perusahaan untuk berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara yang maju dan sejahtera,” pungkas Ondim.
Mengacu pada isu strategis dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, serta memperhatikan keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Utara, tema pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2027 ditetapkan yakni pemantapan kemandirian daerah melalui peningkatan infrastruktur untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tema tersebut, sebut Ondim, menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan visi daerah, yakni menuju Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, dalam paparannya menyampaikan capaian kinerja pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Hal ini ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, menurunnya angka kemiskinan, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Amril juga memaparkan program prioritas pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta percepatan reformasi birokrasi.
“Kedepan, kita harus memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Amril.
Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara, Diky Anugerah Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melaksanakan Musrenbang RKPD secara partisipatif.
Diky juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan kabupaten dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional agar tercipta kesinambungan program serta optimalisasi hasil pembangunan.
“Perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus terus diperkuat,” ujar Diky.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Musrenbang ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat, para kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
(HPG/YY)