Ketua Pansus Aset DPRD Medan Robi Barus: Banyak Aset Pemko Dikuasai Pribadi maupun Lembaga

Ketua Pansus Aset DPRD Medan Robi Barus: Banyak Aset Pemko Dikuasai Pribadi maupun Lembaga
Ketua Pansus Aset DPRD Medan Robi Barus: Banyak Aset Pemko Dikuasai Pribadi maupun Lembaga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemko Medan sebenarnya memiliki banyak aset. Baik berupa lahan maupun mobil dinas. Hanya saja, berdasarkan hasil Rapat Pansus Aset DPRD Medan yang sudah beberapa kali dilaksanakan, diketahui dua aset Pemko Medan telah "dikuasai" masyarakat dan lembaga keagamaan.

Seperti Aset lahan yang ada di Medan Selayang. Kini, Aset tersebut digarap warga menjadi kebun.

"Suratnya ada, tapi lahan itu sekarang sudah digarap warga," jelas Ketua Pansus Aset Robi Barus di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, ada juga lahan di kawasan Petisah yang kini dijadikan rumah ibadah. Aset ini tidak memiliki surat di BPKAD. Hanya saja, ada di Kecamatan Medan Petisah. Dan masih banyak lagi aset yang tidak memiliki surat kepemilikan. Atas nama Pemko Medan.

"Aset tersebut jangankan surat, secara fisik asetnya pun banyak hilang. Ada aset yang dikuasai individu ada oleh lembaga keagamaan. Seperti di Petisah. Tanah Pemko yang kini sudah berdiri tempat ibadah. Ini juga mau ditelusuri kenapa bisa begitu, aset pemko sudah dijadikan tempat ibadah," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Menyahuti aset yang sudah dikuasai oleh individu maupun lembaga itu, menurut Robi Barus yang duduk di Komisi I DPRD Medan itu, harus dikembalikan.

"Jika dibiarkan lama kelamaan habis aset Pemko, mana boleh. Pemerintah masa bisa kalah dengan yang menguasai aset, tidak boleh," tegas Robi Barus.

Menurutnya aset yang sudah banyak dikuasai secara pribadi, lembaga atau lainnya itu selama ini, terkesan ada pembiaran.

"Terkait apakah ada oknum yang bermain, inilah yang masih didalami oleh Pansus," cetusnya, kemudian menambahkan jika nantinya warga bersikukuh tidak mengembalikan aset, Pemko Medan bisa mengerahkan Satpol PP untuk menarik aset tersebut dari tangan warga maupun lembaga yang sudah menguasainya.

Untuk aset kendaraan dinas, diakui Robi Barus, Pansus belum turun sidak ke lokasi. Dan, pihaknya juga belum tahu berapa banyak jumlah kendaraan dinas tersebut.

"Kendaraan dinas ini menjadi beban Pemko Medan untuk perawatannya, pajaknya. Oleh karena itu sebaiknya dilelang saja bagi kendaraan yang sudah melampaui batas waktu. Kita minta regulasinya, jika memang bisa dilelang, ya dilelang saja," saran Robi.

Jangan sampai, mobil dinas itu digunakan oleh oknum mantan pejabat seolah sudah menjadi milik pribadi.

"Pejabat yang sudah tidak menjabat lagi tapi tidak mengembalikan mobil dinasnya, banyak itu," pungkasnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi