Gagal Terbang ke Samarinda! 2 Penumpang Bandara Silangit Terancam Pidana Usai Selundupkan 2,2 Kg Sabu

Gagal Terbang ke Samarinda! 2 Penumpang Bandara Silangit Terancam Pidana Usai Selundupkan 2,2 Kg Sabu
Gagal Terbang ke Samarinda! 2 Penumpang Bandara Silangit Terancam Pidana Usai Selundupkan 2,2 Kg Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur udara berhasil digagalkan. Petugas Avsec Bandara Internasional Silangit bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus dua orang penumpang yang kedapatan membawa 2,2 kilogram sabu, Jumat (10/4).

Kedua tersangka yang diketahui berinisial Y (63) dan MAA alias Ali (38) merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi nekat mereka terhenti saat hendak melakukan proses check-in untuk penerbangan menuju Samarinda via Bandara Soekarno-Hatta.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kejelian petugas bandara saat memantau barang bawaan penumpang.

Deteksi Awal: Petugas Avsec mencurigai isi tas yang dibawa kedua pelaku saat melewati pemeriksaan.

Koordinasi Cepat: Pihak bandara segera menghubungi Satnarkoba Polres Taput untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Penjemputan di Ruang Tunggu: Polisi kemudian menjemput kedua pelaku yang sedang santai menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu pesawat.

"Setelah dibawa ke ruangan khusus dan diminta membuka tas, ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus sangat rapi dalam plastik dan disamarkan dengan lipatan kain," ujar Aiptu Walpon, Sabtu (11/4).

Dalam interogasi singkat, kedua tersangka tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.

Saat ini, Y dan MAA telah ditahan di Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan besar-besaran guna melacak keberadaan pemasok utama berinisial A yang kini berstatus buron.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk transportasi udara, termasuk bandara daerah, tetap diperketat demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi